Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Kapok Beraksi di Lokalisasi, Seorang PSK Diganjar Kurungan 3 Bulan Penjara

Seorang PSK yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru akhirnya harus mendekam di sel penjara selama tiga bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Kapok Beraksi di Lokalisasi, Seorang PSK Diganjar Kurungan 3 Bulan Penjara
Satpol PP Kota Banjarbaru
Satu PSK dibawa ke Lapas Banjarbaru untuk menjalani hukuman. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru akhirnya harus mendekam di sel penjara selama tiga bulan.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan delapan PSK yang diamankan sudah menjalani sidang tipiring.

"Dari delapan yang menjalani sidang tipiring, satu PSK dihukum tiga bulan penjara," kata Yanto Hidayat, Jumat (21/6/2019).

PSK yang dipenjara berinisial MR, karena sudah terbukti telah melakukan kegiatan prostitusi dan sudah pernah disidang sebelumnya dengan hukuman tiga bulan selama satu tahun masa percobaan.

Dalam perjalanannya masa percobaan itu, ternyata MR mengulangi perbuatannya sehingga diputus kurungan tiga bulan penjara.

Baca: Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?

Sidang tipiring itu dilakukan pada Kamis (20/6/2019) terkait dengan kasus prostitusi dengan delapan orang terdakwa yang telah diamankan di sejumlah wilayah eks lokalisasi baik itu di Pembatuan, Batu Besi dan Jalan A Yani KM 18.

"Tujuh tersangka lainnya diputus dengan masa kurungan tiga bulan selama satu tahun masa percobaan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Satu PSK yang dihukum tiga bulan selanjutnya dikirim ke Lapas Banjarbaru untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara.

Sebelumnya, selama dua hari, Selasa (18/6/2019) dan Rabu (19/6/2019) Satpol PP Banjarbaru telah mengamankan delapan PSK di wilayah eks lokalisasi Pembatuan, Batu Besi dan Jalan A Yani KM 18.

Mereka diamankan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal melakukan giat rutin patroli penertiban dan keamanan di wilayah Banjarbaru.

Dari dua kegiatan itu, tim satpol PP juga harus kucing-kucingan dengan para PSK hingga melakukan pengejaran ke semak-semak dan memantau bangunan-bangunan kosong yang ada di sana.

Satu PSK dibawa ke Lapas Banjarbaru untuk menjalani hukuman.
Satu PSK dibawa ke Lapas Banjarbaru untuk menjalani hukuman. (Satpol PP Kota Banjarbaru)

PSK Sarjana

Meski sudah sering patroli keliling di kawasan itu, rupanya tidak membuat takut para pelaku PSK.

Bahkan satu di antara yang tertangkap berpendidikan tinggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas