Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi

Kepolisian menangkap dan menetapkan Burhan pemilik pabrik korek api atau macis yang terbakar dan mengakibatkan 30 orang meninggal dunia

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

Korban tewas jadi 30 orang

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.

26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.

Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bajwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.

Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.

Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.

Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan banguna rumah permanen.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Dedy Kurniawan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Burhan Pengusaha Pabrik Mancis Ilegal Diamankan Polisi, Selalu Kunci Pabriknya saat Beroperasi 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas