Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi
Kepolisian menangkap dan menetapkan Burhan pemilik pabrik korek api atau macis yang terbakar dan mengakibatkan 30 orang meninggal dunia
Editor: Adi Suhendi
"Jam istirahat anaknya kan datang," ucap Pipit singkat.
Pipit tak bisa menjelaskan rinci kejadian kebakaran ini.
"Aduh, blank ini aku, Bang," sambungnya.
Korban tewas jadi 30 orang
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.
26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bajwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.
Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.
Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.
Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan banguna rumah permanen.
Penulis: Dedy Kurniawan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Burhan Pengusaha Pabrik Mancis Ilegal Diamankan Polisi, Selalu Kunci Pabriknya saat Beroperasi