Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi

Kepolisian menangkap dan menetapkan Burhan pemilik pabrik korek api atau macis yang terbakar dan mengakibatkan 30 orang meninggal dunia

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

"Jam istirahat anaknya kan datang," ucap Pipit singkat.

Pipit tak bisa menjelaskan rinci kejadian kebakaran ini.

"Aduh, blank ini aku, Bang," sambungnya.

Korban tewas jadi 30 orang

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.

26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.

Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bajwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.

Berita Rekomendasi

Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.

Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.

Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan banguna rumah permanen.

Penulis: Dedy Kurniawan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Burhan Pengusaha Pabrik Mancis Ilegal Diamankan Polisi, Selalu Kunci Pabriknya saat Beroperasi 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas