UPDATE, Pabrik Mancis Binjai yang Terbakar dan Menewaskan 30 Korban Ternyata Ilegal
Pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang termasuk anak-anak pada Jumat (21/6/2019) beroperasi secara ilegal
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Muncul fakta baru terkait kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Binjai, Sumatera Utara yang menewaskan 30 orang karyawan termasuk anak-anak pada Jumat (21/6/2019).
Ternyata, pabrik mancis di Binjai tersebut beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.
Bahkan, seorang mantan pekerja pabrik mancis Binjai mengatakan para pekerja sengaja dikunci ketika merakit mancis.
• Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai Tewaskan 30 Orang, Karyawan Selalu Dikunci saat Bekerja
Pasalnya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pencurian.
Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.
Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.
"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.
Saya sudah lama berhenti. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.