Kronologi Kecelakaan Pikap Ditabrak 2 Mobil hingga Terbakar di Tol Kertosono, Dipicu dari Ban Pecah
Kepolisian Sat PJR Polda Jawa Timur mengevakuasi korban dan kendaraan kecelakaan lalu lintas maut di KM 662 jalur B Tol Kertosono-Nganjuk.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Sat PJR Polda Jawa Timur mengevakuasi korban dan kendaraan kecelakaan lalu lintas maut di KM 662 jalur B Tol Kertosono-Nganjuk, Sabtu malam (22/6/2019).
Kecelakaan melibatkan pick up Daihatsu Grand Max, Toyota Calya dan Grand Livina itu menewaskan satu penumpang terbakar di dalam mobil pick up.
Korban meninggal bernama Karsito (30) warga Desa Pangkur, Kuadungan Ngawi.
Sementara satu orang lainnya mengalami cidera.
Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Bambang Sukmo Wibowo menuturkan, kecelakaan bermula saat kendaran pick up mengalami ban pecah hingga tertabrak dua kendaraan lain yang melaju dari arah belakang.
"Perkiraan mobil pick up kecepatan 80km/jam mengalami pecah ban belakang kanan sehingga membuat kendaraan oleng dan hilang kendali," kata Bambang Sukmo Wibowo, Minggu (23/6/2019).
Dilanjutnya, mobil pick up bermuatan melon tersebut terguling melintang di lajur kanan Tol Kertosono - Nganjuk.