Tim Investigasi Ungkap Kronologis Tewasnya 2 Warga Akibat Keracunan Pindang Ikan
Tim investigasi kejadian luar biasa keracunan membutuhkan waktu empat jam untuk sampai di lokasi keracunan Desa Jayagiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tim investigasi kejadian luar biasa keracunan membutuhkan waktu empat jam untuk sampai di lokasi keracunan Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Irvan Fauzy, mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dikarenakan lokasi kejadian cukup jauh dari ibu kota, tim investigasi membutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk sampai di lokasi kejadian," ujar Irvan, Minggu (23/6/2019).
Irvan mengatakan, lokasi kejadian yaitu di 4 dusun atau kampung, antara lain Kampung Ciseureuh, RT 1/3; Kampung Cieurih, RT 1/3; Kampung Cisireum, RT 2/a3; dan Kampung Cimareme, RT 3/3, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.
Tim menduga makanan pindang ikan emas tersebut mulai dikonsumsi oleh penderita pada hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB terdapat salah seorang yang menderita dengan gejala keracunan datang berobat ke salah seorang petugas Puskesmas Sindangbarang.
Lalu pada Kamis (20/6/2019) penderita yang berobat bertambah 2 orang, selanjutnya pada hari Jumat (21/6/2019) kasus bertambah lagi dengan jumlah sebanyak 2 orang.
Jadi jumlah kasus seluruhnya menjadi 5 penderita dengan gejala yang relatif sama pada hari itu.
Di tempat lain yaitu di Kampung Cisireum, terdapat penderita yang berobat sebanyak 11 orang.
Di Kampung Ciseureuh terdapat juga penderita sebanyak 8 yang berobat ke petugas puskesmas yang berada disekitar kampung tersebut.
"Menurut keterangan para petugas yang pernah menangani dan mengobati penderita, mereka tidak mengira jika hal tersebut merupakan suatu kejadian yang mengarah pada Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diperkirakan adalah keracunan pangan, sehingga mereka hanya berusaha untuk mengobati penderita yang datang untuk berobat. Perkiraan mereka hal tersebut dikarenakan hanya penyakit diare biasa," kata Irvan.
Irvan mengatakan, hasil investigasi Tim juga menemukan pada kejadian ini terdapat kasus yang meninggal sebanyak 2 orang.
Baca: Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya
Dari hasil investigasi seorang yang meninggal atas nama Ahmad (62) sebelumnya berobat ke perawat yang berlokasi di sekitar rumah korban.
Menurut keterangan diduga korban sebelumnya mengonsumsi makanan yang sama dengan kasus pada kejadian ini, yaitu olahan pindang ikan emas yang dijual tersebut.
Korban mulai mengonsumsi pangan tersebut pada hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu yang bersangkutan datang untuk berobat pada hari Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB dengan gejala muntah, sesak, diare.
Gejala tersebut timbul pada pada hari itu juga sekitar jam 07.00 WIB.
Dengan kondisi saat berobat itu korban disarankan untuk berobat lebih lanjut ke puskesmas karena ada indikasi perlu perawatan, namun keluarga menolak untuk dirujuk.
Pada hari Jumat (21/6/2019) sekitar 05.15 WIB yang bersangkutan meninggal dunia.
Tim juga menginvestigasi korban meninggal kedua atas nama Rindi (11).
Berdasarkan informasi dari petugas yang pernah manangani kasus bahwa korban sebelumnya mengkonsumsi pangan yang sama dikonsumsi kasus di atas.
Korban mengeluh muntah, diare, tidak mau makan, lemas, mulai hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu Kamis (20/6/2019) pagi korban berobat ke Yusuf seorang perawat Puskesmas Cidaun dan dilakukan pengobatan.
Sorenya sekitar pukul 18.00 WIB keluarga korban memanggil salah seorang perawat yang berlokasi di sekitar rumah korban untuk memeriksa kondisi korban.
Sehubungan petugas tersebut membutuhkan obat yang harus dibeli di apotik dan keluarga harus menunggu lama, akhirnya keluarga memanggil salah seorang bidan Desa Jayagiri.
Kondisi saat diperiksa oleh bidan tersebut korban dalam keadaan lemas karena dehidrasi.
Melihat kondisi seperti itu korban dirujuk ke Puskesmas Sindangbarang, tapi keluarga menolaknya.
Akhirnya korban dilakukan perawatan di rumah dengan pemberian rehidrasi cairan infus RL dan habis 2 labu.
Mempertimbangkan kondisi korban semakin buruk, akhirnya korban dirujuk ke Puskesmas Sindangbarang pada hari Jumat pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter puskesmas bahwa korban ditemukan gejala diare, mual tanpa disertai muntah, dan demam.
Pada sore hari korban mengalami kejang dan diberikan obat antikejang yang diberikan secara injeksi. Pihak puskesmas memberikan penjelasan bahwa kondisi korban semakin memburuk sehingga harus dirujuk ke rumah sakit, tapi keluarga pasien menolak.
Pada hari Sabtu (22/6/2019) pukul 08.40 korban meninggal dunia di Puskesmas Sindangbarang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tim Investigasi Ungkap Kronologis Tewasnya 2 Warga karena Keracunan Pindang Ikan di Cianjur