Pasang Pelacak GPS di Ponsel Istri, Pria Ini Justru Menemukan Fakta yang Mengejutkan
Awalnya ia curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Merasa dibohongi pasangan hidup, seorang suami laporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri di Polresta Bandar Lampung.
Ia melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsukan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Awalnya ia curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP.
Whatsapp si pria itu diblokir.
Kemudian, dia berinisiatif memasang aplikasi GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
Baca: Rumah Mewah di Kalideres Digerebek Polisi, Diduga Digunakan Sebagai Pabrik Sabu
Ternyata, dia malah sama lelaki itu.
Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut.
Namun istrinya berdahlil jika sudah menikah siri dengan sejak tahun 2017 di Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.