Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Bernilai Rp 17 Miliar Digagalkan

Kedua penumpang itu melarikan diri sehingga pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bawaannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Bernilai Rp 17 Miliar Digagalkan
surabaya.tribunnews.com/Kukuh Kurniawan
Kantor Bea Cukai Juanda pamerkan benih lobster yang akan diselundupkan menuju Singapura, Senin (24/6/2019) 

Laporan Wartawan Surya Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM,  SIDOARJO - Kantor Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang dibawa oleh penumpang Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, awalnya Senin (24/6/2019) sekitar pukul 06.00, pihaknya  mendapat informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster yang akan dibawa menuju Singapura.

"Setelah dilakukan pendalaman, dicurigai 2 orang penumpang Garuda Indonesia GA 854 tujuan Surabaya Singapura yang berencana menyelundupkan benih tersebut," ujar Budi Harjanto, Senin (24/6/2019).

Namun kedua penumpang itu melarikan diri sehingga pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bawaannya.

"Barang bawaan terduga pelaku sendiri sudah berada di dalam pesawat. Dan ada sebanyak empat buah koper," katanya.

Baca: 9 Hal yang Wajib Diketahui jika Baru Pertama Kali Liburan ke Singapura

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x ray, koper yang tercantum name tag Iswanto dan Iskandar tersebut ternyata benar berisi benih lobster.

Berita Rekomendasi

"Petuga Bea Cukai Juanda, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, dan Satgas Lanudal Juanda akhirnya membuka koper tersebut. Dan ditemukan total sebanyak 113.300 ekor senilai Rp. 17,3 milyar. Dengan rincian benih lobster mutiara sebanyak 6.905 ekor dan jenis lobster pasir sebanya 106.395 ekor," katanya.

Saat ini, pihak Bea Cukai Juanda masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Dugaan sementara, benih lobster tersebut akan dibawa ke negara lain setelah sampai Singapura.

"Dari cara pengemasan tergolong rapi, sehingga benih lobster yang dibungkus kantung plastik dan dalam keadaan masih hidup tersebut bisa tahan selama 10 jam," bebernya.

Kasie Pengawasan, Pengendalian, dsn Informasi BKIPM Surabaya I, Wiwit Supriyono menjelaskan benih lobster tersebut akan segera dilepasliarkan.

"Akan segera kita lepas ke alamnya. Kita masih mencari tempat untuk pelepasannya di wilayah Banyuwangi kah atau daerah lain," tandasnya. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas