Sopir Angkutan Wisata Pencuri Ponsel Ditangkap Korbannya
Abdianus berdalih mencuri hp untuk membeli minuman alkohol. Untuk mengelabui korbannya, ia membuang barang curiannya ke semak-semak.
Editor: Dewi Agustina
Ia juga kehilangan dua ponsel.
"Awalnya pelaku memang tidak mengaku mencuri. Tapi setelah digeledah ternyata ponsel milik korban lainnya (Gde Sumadi) ditemukan di dalam saku celanannya," kata Ardana.
Abdianus mengaku membuang dua ponsel milik korban lainnya di semak-semak. Ia kemudian diajak melakukan pencarian.
Setelah ditemukan, pelaku kemudian langsung dibawa ke kantor polisi Polsek Nusa Penida.
"Rencananya ponsel hasil pencurian itu akan dijual dan uangnya untuk dibelikan minuman keras," ungkap Putu Ardana.
Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gde Ardana menjelaskan, saat ini Abdianus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka terancam kurungan penjara hingga tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diringkus Korbannya, Sopir Angkutan Wisata di Klungkung Ini Nekat Curi HP Berdalih untuk Beli Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.