11 Anak Punk Kerap Meresahkan Warga Merangin Ditangkap, 3 di Antaranya Perempuan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin berhasil mengamankan 11 anak punk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin berhasil mengamankan 11 anak punk.
11 anak punk tersebut diamankan di beberapa lokasi yang ada di Kota Bangko seperti Pasar Rakyat, Biduk Amo, Jam Gento dan beberapa lokasi lainnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Akmal Zen menyebut, keberadaan anak punk yang ada di Merangin ini sangat meresahkan masyarakat.
Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia
Banyak masyarakat yang mengadu ke Satpol PP meminta agar menertibkan anak punk tersebut.
"Mereka sangat meresahkan, mereka sering meminta dan mengamen," kata Akmal Zen kepada Tribunjambi.com.
Dari 11 anak punk tersebut tiga orang di antaranya adalah perempuan dan 8 orang laki-laki.
Satu laki-laki diketahui masih di bawah umur karena masih berusia 14 tahun.
"Keterangan dari anak punk tersebut mereka masih satu komplotan," ujar Akmal Zen.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Merangin, Satu Masih Bocah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.