Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Foto Suasana Sebelum Insiden danGaji Pekerja Rp500 Ribu
Fakta baru kebakaran pabrik mancis Binjai, foto sebelum kejadian hingga gaji pekerja cuma Rp 500 ribu.
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kebakaran pabrik mancis Binjai, foto sebelum kejadian hingga gaji pekerja cuma Rp 500 ribu.
Insiden kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Binjai, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) lalu masih dalam penyelidikan.
Terungkap fakta baru seiring dengan ditangkapnya ketiga tersangka, yaitu Indrawan sebagai pemilik pabrik bersama Burhan, Manajer Operasional, dan Lisma, Manager Personalia perusahaan tersebut.
Belakangan terkuak, bahwa para pekerja pabrik mancis tersebut digaji rendah setiap bulannya, yakni Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu saja.
Industri rumahan perakitan korek api gas milik Indrawan tersebut juga mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya.
• Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis, Pekerja Digaji Rp 500 Ribu, Bos Sebut Produknya Kerajinan Tangan
"Apa mungkin ini untuk menghindari pajak, bisa jadi untuk menghindari jaminan sosial, karyawan tersebut, bisa jadi seperti itu atau untuk mengupah karyawannya di bawah UMR. Selain tidak memiliki izin usaha, perusahaan milik Indrawan juga memperkerjakan anak di bawah umur.
"Ada korban atas nama Rani usianya masih 15 tahun dipekerjakan di situ," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Selasa (25/6/2019).
Foto kondisi pabrik mancis sebelum insiden kebakaran terjadi juga terlihat dibagikan di Facebook.
• Pemilik Pabrik Mancis yang Kebakaran di Binjai Telah Ditangkap, Ini Sosok Bos Pabrik Ilegal Tersebut
Tampak pegawai wanita sibuk memasang mancis korek api gas di sebuah ruangan yang terlihat seperti kamar rumah.
Ketiga tersangka sendiri kemungkinan akan dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara 5-10 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.