Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Nekat Tabrakan Mobil Curian ke Polisi yang Menghadangnya, Begini Nasibnya

Anggota komplotan pencuri lintas provinsi nekat menabrakkan mobil curiannya ke mobil anggota polisi yang mencoba melakukan penangkapan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Pencuri Nekat Tabrakan Mobil Curian ke Polisi yang Menghadangnya, Begini Nasibnya
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Lubang peluru bekas tembakan dan Diskrimum para pelaku pencurian setelah ditangkap di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Anggota komplotan pencuri lintas provinsi yang melakukan aksi kriminal dengan menyasar mobil Innova di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, nekat menabrakkan mobil curiannya ke mobil anggota polisi yang mencoba melakukan penangkapan. 

Peristiwa itu terjadi di wilayah Umbulharjo Kota Yogyakarta. Kedua mobil yang berbenturan itu pun mengalami rusak sebagian.

Kapolri: Polisi Tak akan Bawa Peluru Tajam saat Amankan Mahkamah Konstitusi

Setelah melakukan aksi nekat agar bisa kabur dari penangkapan jajaran kepolisian, komplotan itu sempat melanjutkan pelariannya. 

Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY pun melakukan pengejaran. 

Tiga orang anggota komplotan pencuri lintas provinsi yang menyasar mobil Innova itu pun ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Petugas juga terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang ditumpangi komplotan pelaku kriminal tersebut. 

Alhasil, sejumlah bagian body mobil Innova yang merupakan barang curian itu dipenuhi oleh lubang bekas peluru.

Berita Rekomendasi

"Saat pelaku sudah kami dapatkan. Kami peringatkan tembakan keatas. Tapi tidak mau berhenti. Kami melakukan upaya paksa menghentikan kendaraan supaya tidak lari," tutur Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).

Berdasarkan informasi dihimpun reporter Tribunjogja.com, aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY akhirnya berhasil menangkap tiga orang anggota komplotan spesialis pencuri mobil Innova dan beraksi lintas provinsi.

Ketiga pelaku tersebut adalah Ade Sofyan (24) dan M Zaid (40), keduanya warga Indramayu, Jawa Barat.

Satu lagi Triyo Amin (31) yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap bersama barang bukti dua unit mobil Innova.

Satu mobil hasil curian dan satunya merupakan mobil rental yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi pencurian.

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, didampingi Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, bersama Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, menunjukkan tiga pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019)
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, didampingi Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, bersama Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, menunjukkan tiga pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Beraksi di DIY - Jateng

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, mengatakan tiga pelaku yang merupakan satu komplotan sudah melakukan aksi pencurian mobil di sejumlah tempat, yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Untuk wilayah Bantul sendiri, dijelaskan Rudy, pada pelaku diketahui telah beraksi di dua lokasi yaitu di wilayah kecamatan Kasihan dan Sewon.

Pada aksinya di dua lokasi tersebut, pelaku membawa kabur satu unit mobil Innova.

"Kami melakukan penyelidikan beberapa waktu dan mendapatkan titik terang para pelaku. Kami melakukan pembuntutan. Para pelaku ini ternyata beraksi di Umbulharjo, kota Yogyakarta," kata Rudy saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).

Pelaku tabrak mobil polisi

Aksi pencurian mobil di Umbulharjo, tepatnya di Jalan Batikan nomor 8 pada Sabtu, 22 Juni 2019 lalu, menjadi akhir dari aksi perburuan komplotan spesialis mobil Innova ini.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya terjadi aksi koboi jalanan, yang juga diwarnai aksi tembakan oleh aparat.

Rudy menceritakan, penangkapan terhadap komplotan spesialis mobil Innova lintas provinsi ini tidak mudah.

Ketika hendak ditangkap para pelaku sempat melakukan perlawanan.

Mereka nekat menabrakkan mobil curian kepada mobil anggota kepolisian yang saat itu melakukan penghadangan.

Akibatnya, kedua mobil yang berbenturan mengalami ringsek parah.

Lepas tembakan

Saat kejadian dini hari itu, kata Rudy, anggota Kepolisian yang melakukan pengejaran mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak diindahkan.

Para pelaku tetap memacu kendaraan menuju arah Godean.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak sejumlah bagian mobil.

Terlihat jelas sejumlah body mobil Innova yang merupakan barang curian itu dipenuhi oleh lobang bekas peluru.

"Saat pelaku sudah kami dapatkan. Kami peringatkan tembakan keatas. Tapi tidak mau berhenti. Kami melakukan upaya paksa menghentikan kendaraan supaya tidak lari," tuturnya.

Lubang bekas peluru
Lubang bekas peluru (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Tindakan Tegas Terukur

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan petugas Kepolisian Polda DIY saat mengejar pelaku disebutnya telah melakukan tindakan tegas terukur, yakni menembak mobil yang dikendarai pelaku.

Bukan untuk membunuh namun untuk memaksa para pelaku supaya berhenti.

Kepolisian DIY menurutnya tidak pernah melakukan tindakan di luar batas tindakan yang berlaku.

Ketika para pelaku tidak mau berhenti aparat berusaha melumpuhkan sarana kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

"Kita melakukan tembakan terukur. Untuk menghentikan mereka," ujar dia.

Modus Pencurian

Pencurian mobil yang dilakukan oleh komplotan spesialis Innova ini bisa dikatakan sangat rapi dan mahir.

Mereka mampu membawa kabur kendaraan curian dalam hitungan menit. Tanpa bunyi alarm.

Caranya, masing-masing dari ketiga pelaku berbagi peran.

Satu orang bernama M Zaid bertugas sebagai eksekutor.

Kata Rudy, tugas dari eksekutor ini masuk ke kolong mobil dan memotong aliran aki menggunakan gunting.

Kemudian pelaku membuka paksa pintu mobil dengan cara memasukkan kunci letter T.

Supaya kendaraan bisa hidup, kunci kontak di Bor. Bor-nya ini menggunakan Bor Baterai. Tanpa listrik.

"Pelaku starter mobil dengan cara menyambungkan kabel di dalam. Setelah mobil bisa menyala, eksekutor balik digantikan oleh driver," terang Rudy.

Driver dalam aksi ini adalah Triyo Amin dan Ade Sofyan. Keduanya bertugas sebagai sopir yang membawa kabur kendaraan curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (*)

Hanya butuh 6 menit

Aksi pencurian oleh komplotan pencuri spesialis mobil Innova biasa menyasar mobil yang ada di pinggir jalan.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan menit mobil bisa dibawa kabur.

"Pelaku hanya butuh waktu untuk mencuri paling cepat 4-6 menit, Paling lama 12 menit," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, Selasa (25/6/2019).

Saat beraksi, mereka biasa membagi peran.

Satu orang bernama M Zaid bertugas sebagai eksekutor.

Tugas dari eksekutor ini, kata Rudy masuk ke kolong mobil dan memotong aliran Aki menggunakan gunting.

Pelaku kemudian membuka paksa pintu mobil dengan cara memasukkan kunci letter T. 

"Pelaku selanjutnya starter mobil dengan cara menyambungkan kabel di dalam. Setelah mobil bisa menyala, eksekutor balik digantikan oleh driver," ujar Rudy.

Driver dalam komplotan Innova ini adalah Triyo Amin dan Ade Sofyan. Keduanya bertugas sebagai sopir yang membawa kabur kendaraan curian.

Hanya innova

Anehnya, ketiga pelaku ini mengaku hanya menyasar pada mobil merk Innova.

Ketika ditanya mengapa, alasannya sederhana.

"Selain Innova saya tidak ngerti," kata M Zaid, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor.

Ia mengaku belajar mencuri mobil Innova dari temannya.

Ia dan kedua rekannya merupakan pencuri mobil lintas provinsi.

Mereka biasa beraksi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Jual ke penadah

Mobil Innova hasil curian diakuinya dijual kepada penadah dengan harga Rp28 juta. Uang dibagi dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketiganya ditangkap di Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu 22 Juni 2019 lalu.

Aksi penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan.

Pasalnya, komplotan pencuri tersebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Mereka ditangkap dengan barang bukti dua mobil Innova, dimana satu mobil Innova yang merupakan hasil curian dan satu lagi mobil rental.

Ada juga sejumlah alat yang ikut diamankan, antara lain Bor listrik, kunci letter T, STNK kendaraan dan Jemer, yakni alat yang digunakan oleh pelaku untuk mengacak dan mematikan sinyal GPS.

Atas diperbuatnnya ketiga pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/rif/ tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Komplotan Pencuri Tabrak Mobil Polisi saat Beraksi di Yogyakarta, Polisi Lepas Tembakan, https://jogja.tribunnews.com/2019/06/25/komplotan-pencuri-tabrak-mobil-polisi-saat-beraksi-di-yogyakarta-polisi-lepas-tembakan?page=all.


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas