Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengakuan dan Motif Abang Angkat yang Tega Membunuh Balita 1,8 Tahun

Siko melanjutkan, dari pengakuan Arman, dia tidak melakukan pelecehan seksual atau menyetubuhi korban.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengakuan dan Motif Abang Angkat yang Tega Membunuh Balita 1,8 Tahun
(Istimewa)
Terduga pelaku Arman 

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Polisi ungkap motif Arman (33), abang angkat yang menghabisi nyawa balita 1,8 tahun, di sebuah rumah kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Empenang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria mengatakan, dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut dilakukan Arman karena merasa kesal balita 1,8 tahun itu mengalami diare selama dua hari. Sementara kedua orangtuanya pergi bekerja.

"Motifnya emosi sesaat, pengakuan tersangka, dia sudah dua hari merawat anak tersebut diare, namun orangtua korban dianggap tidak peduli," kata Siko kepada Kompas.com, Senin (24/6/2019) malam.

Menurut Siko, selain diare, si anak juga tak berhenti-henti menangis saat diasuh tersangka.

"Kata Arman, dia diamkan tidak mau diam," jelasnya.

Baca: Demokrat: Saksi-saksi 02 Tak Mampu Buktikan Kecurangan Pilpres Itu Terstruktur

Baca: Flavio Beck Junior Selesaikan Pekan Kelima Sebagai Top Skor Sementara Liga 1

Akibat itu, emosi Arman langsung muncul. Dia langsung membaringkan korban di atas tikar yang berada di lantai, lalu mengambil pisau dapur dan menusukkannya pada bagian perut dan rahang korban.

Siko melanjutkan, dari pengakuan Arman, dia tidak melakukan pelecehan seksual atau menyetubuhi korban.

Berita Rekomendasi

Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Kapuas Hulu. Setelah pemeriksaan dan pemberkasan rampung, akan sgera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diadili.

"Arman masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Kapuas Hulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menangkap Arman (33), Kamis (20/6/2019).

Dia ditengarai sebagai pelaku pembunuhan balita usia 1,8 tahun, yang tak lain adalah adik angkatnya sendiri di kawasan perkebunan di Kecamatan Empenang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Peristiwa bermula, Rabu (19/6/2019) pagi, saat itu kedua orangtua korban pergi bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit dan menitipkan anaknya kepada Arman untuk diasuh. Arman sudah dianggap seperti keluarga sendiri, karena sudah tinggal selama 8 tahun.

Usai menghabisi nyawa korban, Arman pergi meninggalkan rumah korban untuk melarikan diri.

Namun di tengah perjalanan, Arman bertemu dengan tetangga korban. Dia kemudian bercerita, bahwa korban telah meninggal dunia, dan diminta untuk memberitahu orangtua korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas