Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Surat Edaran Murid Sebuah SD Negeri di Gunungkidul Diwajibkan Berpakaian Muslimah

Puji mengatakan dirinya mengetahui surat edaran menjadi viral di media sosial tersebut pada Senin (24/6/2019) malam kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-Fakta Surat Edaran Murid Sebuah SD Negeri di Gunungkidul Diwajibkan Berpakaian Muslimah
twitter
Viral surat edaran kewajiban gunakan seragam muslimah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kabar terkait surat edaran SDN Karangtengah III  Gunungkidul yang mewajibkan seluruh siswa baru mengenenakan busana muslim, beredar viral beberapa hari belakangan.

Terkait kabar tersebut, Kepala SDN Karangtengah III, Pujiastuti, akhirnya buka suara.

Puji mengatakan dirinya mengetahui surat edaran menjadi viral di media sosial tersebut pada Senin (24/6/2019) malam kemarin.

Berikut fakta-faktanya :

1. Mengakui mengeluarkan surat edaran

Ia pun membenarkan bahwa surat edaran yang menjadi viral tersebut memang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Berita Rekomendasi

2. SE Hasil kesepakatan Orangtua murid

Pujiati mengatakan, surat edaran itu memang kami yang mengeluarkan, surat tersebut keluar sudah melalui kesepakatan orangtua murid.

"Murid kami memang semuanya muslim. Sekolah melihat saat ibadah salat Dhuhur anak-anak kelas satu dan dua kesulitan saat menggunakan sarung, oleh sebab itu kami membuat peraturan siswa wajib menggunakan seragam muslim," paparnya, Senin (25/6/2019).

Komisi A DPRD DIY meminta Kepala Sekolah SDN Karangtengah 3 Wonosari, Gunungkidul mencabut Surat Edaran tertanggal 18 dan 24 Juni 2019 tentang seragam sekolah.
Komisi A DPRD DIY meminta Kepala Sekolah SDN Karangtengah 3 Wonosari, Gunungkidul mencabut Surat Edaran tertanggal 18 dan 24 Juni 2019 tentang seragam sekolah. (ISTIMEWA)

Surat edaran yang kemudian jadi viral itupun langsung mendapat berbagai respon dari masyarakat.

3. Akui Peraturan itu keliru

Pihaknya mengakui bahwa peraturan tersebut keliru dan dirinya bersama sekolah siap untuk merevisi surat edaran tersebut.

"Kami tidak ada tendensi untuk mendiskriminasikan murid-murid non Muslim, dan saya menyadari adanya kesalahan dalam penggunaan kata," akunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas