Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cabuli 34 Anak, pengajar Matematika Ini Diganjar 9 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejari Kota Bandung yang menuntut Dodi 12 tahun

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cabuli 34 Anak, pengajar Matematika Ini Diganjar 9 Tahun Penjara
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Orang tua korban membuka memori kartu ponsel atau SD card milik anaknya yang jadi korban.

SD card itu kemudian dipasang di ponsel orang tua korban.

Setelah dibuka, alangkah kagetnya karena di SD card, terdapat video-video‎ porno menampilkan anak-anak bersama terdakwa.

Dalam video itu, terdakwa memutar video porno kemudian mencabuli sejumlah anak didiknya dengan direkam oleh terdakwa.

Selama ini, Dodi dikenal sebagai guru les matematika dan belum menikah.

Mayoritas korban anak di bawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas