Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gagal Dinikahi Warga Jerman, Kiki Otaki Pembakaran Kendaraan WNA

Dari keenam pelaku, lima di antaranya ditangkap di Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, sedangkan satu tersangka ditangkap di Lampung

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gagal Dinikahi Warga Jerman, Kiki Otaki Pembakaran Kendaraan WNA
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Gelar perkara kasus pembakaran kendaraan milik WNA di Mapolres Jepara, Kamis (27/6/2019). 

Untuk datang ke kediaman Ismail di Potroyudan Regency mereka mengendarai mobil berpelat BE 1855 NX dari Bogor.

Saat sampai di Semarang, mobil itu diganti pelatnya sesuai pelat Jepara.

Saat sampai di kediaman Ismail, Kiki menyuruh dua saudara laki-laki dan satu karyawannya membakar sepeda motor milik Ismail yang sedang diparkir.

Setelah membakar, mereka kembali lagi ke Bogor.

“Enam tersangka perannya beda-beda. Ada yang menyuruh, membakar, hingga penunjuk arah,” kata Kapolres Jepara AKBP Arif Budimandalam gelar perkara, Kamis (27/6/2019).

AKBP Arif melanjutkan, Kiki dan Riska merupakan otak dari pembakaran ini.

Mereka juga penyandang dana perjalanan dari Bogor menuju Jepara.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara Suroso dan Wahab warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur bertugas membakar motor.

Sementara FRM, 18 tahun, bertugas sebagai sopir mereka dan seorang perempuan berinisial KW bertugas sebagai penunjuk arah melalui aplikasi GPS.

Adapun perkenalan antara Kiki dan Ismail bermula dari urusan bisnis arang briket.

Dari itu mereka kian dekat sampai Ismail berjanji akan menikahinya.

“Saya cemburu. Rencananya tahun ini kami akan menikah,” kata Kiki. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul  Sakit Hati Gagal Dinikahi Warga Jerman, Alasan Kiki Dalang Pembakaran Motor di Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas