Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Korban Penganiayaan Ayah Kandung Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo

A (19), remaja korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya TS (45) dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja Korban Penganiayaan Ayah Kandung Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - A (19), remaja korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya TS (45) di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati, membenarkan bahwa A (19) dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

"Itu dari Kustati dirujuk ke dr Moewardi sini," kata Eko dihubungi Tribunsolo.com, Kamis (27/6/2019).

Kondisi korban A (19) mendapati luka cukup parah di wajahnya.

Rujukan sudah dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) lalu dari RS Kustati, Pasar Kliwon, Solo.

"Yang jelas dia (Korban A) akan mendapatkan perawatan intensif untuk kesembuhannya," jelas Eko.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan sang ayah kepada anaknya terjadi di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, Selasa (25/6/2019).

Penganiayaan dilakukan oleh TS (45) terhadap dua anaknya A (19) dan J (12) di rumah nenek korban.

Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar sebab ayah kandung TS (45) mengajak anaknya J (12) untuk bunuh diri.

Sementara A (19) ditemukan sudah bersimbah darah dengan luka di wajah.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Remaja Korban penganiayaan Ayah Kandung di Polokarto Sukoharjo Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas