Juwanda Nekat Curi Kotak Amal Untuk Biaya Melahirkan Istri di Tangerang
Pria berumur 25 tahun itu melancarkan aksinya di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada jumat (28/6/2019) sekira pukul 03.00
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria bernama Juwanda harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri uang di kotak amal untuk biaya persalinan istrinya.
Pria berumur 25 tahun itu melancarkan aksinya di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada jumat (28/6/2019) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro mengatakan, Juwanda berhasil menggasak dua kota amal untuk keperluan bersalin istrinya yang tengah hamil tua.
Baca: 8 Calon Penumpang Lion Air Bawa 4 Kg Sabu di Sepatu
"Jadi pelaku terpaka karena terpepet istrinya yang sedang hamil. Uang hasil curiannya tersebut rencananya untuk persiapan bayar kelahiran," jelas Eliantoro melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2019).
Eliantoro melanjutkan, Juwanda beraksi dengan mencongkel gembok yang dipasang di kotak amal tersebut menggunakan obeng.
Namun, aksi Juwanda berhasil terekam kamera pengintai alias CCTV yang ada di masjid itu.
"Ternyata perbuatan pelaku diketahui dari CCTV yang dipantau oleh satpam dan melaporkan ke Buser Polsek Jatiuwung," ucap Eliantoro.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obeng, tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu hasil curiannya.