Update Kondisi Wali Kota Risma: Dijenguk Jokowi hingga Sempat Minta Izin Pegang Ponsel
Risma mendapat perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Dr Soetomo sejak Selasa (25/6/2019) malam.
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani masih dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Risma mendapat perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Dr Soetomo sejak Selasa (25/6/2019) malam.
Terbaru, Risma dijenguk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menjenguk Risma juga mengabarkan kondisi terkini Risma.
Baca: Saat Menkominfo Rudiantara Jenguk Risma, Ini yang Mereka Bicarakan
Berikut rangkumannya dirangkum dari Kompas.com, Sabtu (29/6/2019):
1.Dijenguk Jokowi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Jokowi membesuk Wali Kota Tri Rismaharini yang tengah dirawat di ruang ICU Gedung Bedah Pusat Terpadu RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2019).
Jokowi tiba setelah sebelumnya mengunjungi acara resepsi pernikahan putri sulung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grand City Mall Surabaya.
Turut bersama Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak beserta istri Arumi Bachsin.
Jokowi tiba di Gedung Bedah Pusat Terpasu RSUD Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 21.08 WIB dan langsung ke ruang ICU rumah sakit menggunakan lift menuju lantai dua dan menemui Risma.
Tak berselang lama sekitar pukul 21.16 WIB, Jokowi dan Iriana keluar dari ruang ICU dan sempat menyapa puluhan warga Surabaya, baik yang berada di area rumah sakit maupun yang berada di pedestrian jalan protokol.
Setelahnya, Jokowi dan Iriana beserta rombongan langsung meninggalkan rumah sakit.
Baca: Kondisi Terkini Risma Saat Dijenguk Menteri Tjahjo di ICU RSUD Dr Soetomo
Putra Risma, Fuad Benardi menyampaikan, Jokowi berbincang dan mendoakan agar Risma lekas sembuh.
Jokowi meminta kepada Risma agar fokus pada kesembuhan dan tidak memikirkan hal lain.