Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di RSK Mata Masyarakat Sulsel, Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna Lagi

Fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan (RSK) Mata Masyarakat Sulsel, resmi tidak beroperasi, Senin (1/7/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Di RSK Mata Masyarakat Sulsel, Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna Lagi
Tribun Timur/Darul
Surat edaran dari BPJS Kesehatan mencabut layanan kesehatan di RSK Mata Masyarakat Sulsel 

TRIBUNNEWS.COM - Fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan (RSK) Mata Masyarakat Sulsel, resmi tidak beroperasi, Senin (1/7/2019).

Hal tersebut diungkapkan beberapa staf dan pegawai RSK Mata Masyarakat Sulsel di Jl Wijaya Kusuma Raya, Kota Makassar.

"Oh iya, itu sudah tidak bisa berobat pakai kartu BPJS Kesehetan disini dek, itu ada surat edarannya," ungkap salah satu staf.

Pantauan tribun-timur,com, suasana di RSK Mata di Kelurahan Banta Bantaeng, Kota Makassar ini terlihat masih beroperasi.

Tertulis dalam surat edaran:

BPJS Kesehatan nomor 1273 / IX - 01 / 0619. Makassar 28 Juni 2019. Hal. Syarat Wajib Sertifikat dalam Kerjasama RS dengan BPJS Kesehatan.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran staf RSK Mata Mksr atas kerjasama dan dukungan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam proses kerjasama antara Rumah Sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan diperlukan persyaratan wajib akreditasi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas