Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di RSK Mata Masyarakat Sulsel, Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna Lagi

Fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan (RSK) Mata Masyarakat Sulsel, resmi tidak beroperasi, Senin (1/7/2019).

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Di RSK Mata Masyarakat Sulsel, Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna Lagi
Tribun Timur/Darul
Surat edaran dari BPJS Kesehatan mencabut layanan kesehatan di RSK Mata Masyarakat Sulsel 

TRIBUNNEWS.COM - Fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan (RSK) Mata Masyarakat Sulsel, resmi tidak beroperasi, Senin (1/7/2019).

Hal tersebut diungkapkan beberapa staf dan pegawai RSK Mata Masyarakat Sulsel di Jl Wijaya Kusuma Raya, Kota Makassar.

"Oh iya, itu sudah tidak bisa berobat pakai kartu BPJS Kesehetan disini dek, itu ada surat edarannya," ungkap salah satu staf.

Pantauan tribun-timur,com, suasana di RSK Mata di Kelurahan Banta Bantaeng, Kota Makassar ini terlihat masih beroperasi.

Tertulis dalam surat edaran:

BPJS Kesehatan nomor 1273 / IX - 01 / 0619. Makassar 28 Juni 2019. Hal. Syarat Wajib Sertifikat dalam Kerjasama RS dengan BPJS Kesehatan.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran staf RSK Mata Mksr atas kerjasama dan dukungan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BERITA REKOMENDASI

Dalam proses kerjasama antara Rumah Sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan diperlukan persyaratan wajib akreditasi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas