Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Habis Bunuh Tetangganya, Duda 21 Tahun Ini Pura-pura Melayat

Kelakuan Pebrian Hermawan (21) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, bak pembunuh berdarah dingin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Habis Bunuh Tetangganya, Duda 21 Tahun Ini Pura-pura Melayat
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Pebrian, Duduk dikursi roda dengan dua tembakan dikaki kiri dan kanan 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Kelakuan Pebrian Hermawan (21) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, bak pembunuh berdarah dingin.

Pasalnya usai melakukan pembunuhan tetangganya Tupinem (76), untuk menghilangkan jejak Pembrian malah berpura-pura melayat ke rumah korban.

"Saya malamnya datang melayat kerumahnya, untuk menghilangkan kecurigaan warga," ujar tersangka Pebrian di sela-sela press release di Mapolres Muaraenim, Senin (1/7/2019).

Dari informasi di lapangan, pembunuhan tersebut berawal ketika adik kandung korban bernama Tupini yang tinggal serumah dengan korban, sekitar puku 11.00 pulang kerumah setelah menyadap karet dari kebun.

Setelah tiba di rumah, ia melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan ketika melihat kondisi di dalam rumah sudah berantakan.

Kemudian, Tupini mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut dan kaki terikat kain.

Rekomendasi Untuk Anda

Tupini memeriksa harta benda didalam, ternyata satu unit kendaraan sepeda motor jenis Revo warna Hitam milik korban yang semula terpakir didapur sudah tidak ada lagi, dan juga hp milik korban merk Nokia sudah tidak ada lagi.

Mengetahui hal tersebut, Tupini memberitahu keluarganya Tuti dan bersama-sama melaporkan peristiwa tersebut kepada Kades Lubuk Raman dan Polsek Rambang Dangku.

Usai mendapat laporan petugas Polsek Rambang Dangku melakukan penyidikan, dan dari hasil keterangan Tupini (adik korban) akhirnya diketahui pelakunya adalah Pebrian.

Kemudian kurang 1 x 24 jam, petugas melakukan penangkapan Pebri di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim.

Setelah disidik, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dari pengakuan duda satu anak ini, bahwa pembunuhan tersebut tidak direncanakan tetapi spontan.

Modal Permen dan Uang Rp 2 Ribu, PNS Guru Agama SD di Muaraenim Sumsel Ini Cabuli 8 Muridnya

Awalnya ia ingin mengembalikan barang-barang yang dipinjamnya yakni piring dan tikar ke rumah korban.

Ketika berada di rumah korban, kebetulan sepi tiba-tiba terlintaslah niat jahatnya untuk mencuri uang dan barang berharga lainnya di kamar korban sebab ia menduga korban banyak uang karena baru menjual kebun sawitnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas