Pabrik Senjata Api Rakitan di Metro Terbongkar, Harga Satuannya Rp 7 Juta
Ditreskrimum Polda Lampung membongkar pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung membongkar pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.
Dari hasil ungkap ini diamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31), warga Probolinggo yang menetap di Kota Metro.
YAC diamankan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani Kelurahan Iimopuro Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019) sekira jam 07.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan penangkapan ini bermula dari sosial media.
"Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," ungkap Barly, Senin (1/7/2019).
Dari hasil penyelidikan ini, pihaknya mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket.
"Lalu kami koordinasi dengan pihak jasa paket (di poll Damri) Metro," katanya.
Barly menuturkan pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO.
"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," jelasnya.
Setelah pelaku sampai di loket Damri Metro langsung menuju tempat pengambilan paket.
"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.
Barly mengatakan setelah diamankan pelaku menunjukkan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api.
"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.