Polda Sulut Imbau Masyarakat Tak Menyebarkan Hoaks Terkait Kematian Kopda Lucky Prasetyo
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat tak menyebarkan hoaks atau kabar bohong terkait kematian Kopda Lucky Prasetyo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian meminta masyarakat menghapus foto dan video terkait kematian Kopda Lucky Prasetyo dari media sosial.
Kopda Lucky meninggal dianiaya pria bertubuh kekar di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas pada Sabtu (29/6/2019).
Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado.
Sedangkan korban yakni Kopda Lucky yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH yang dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat tak menyebarkan hoaks atau kabar bohong terkait kematian Kopda Lucky Prasetyo.
"Dalam penanganan kasus ini banyak beredar di medsos dengan info tak jelas. Ini mennimbulkan kerawanan yang bisa menyinggung personal atau institusi. Untuk itu kepada masyarakat menyebarkan informasi yang berita hoaks atau tidak benar agar menghapusnya," katanya, Minggu (30/6/2019).
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan hoaks bisa berdampak membuat suasana panas dan memprovokasi untuk menyebarkan informasuk tidak jelas.
"Untuk video agar di-takedown atau dicabut kembali kenapa karena mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan, itu cukup rawan akan menyinggung rasa kemanusiaan pihak keluarga. Untuk itu masyarakat agar mencabut informasi tersebut baik video maupun fotonya," tegasnya.
Berawal Salah Paham
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.
"Ini kejadian salah paham, di mana korban dan pelaku, mereka mempunyai teman masing-masing, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerjasama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya dikejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
"Kita tak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka ini menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.