Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggalkan Tugas Saat Operasi Lilin Mahakam, Seorang Personel Polres Kutai Timur Batal Naik Pangkat

Seharusnya, ada 20 personel yang naik pangkat. Tapi karena satu personel melakukan pelanggaran, jadi dibatalkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tinggalkan Tugas Saat Operasi Lilin Mahakam, Seorang Personel Polres Kutai Timur Batal Naik Pangkat
Tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Wujud rasa syukur ditandai dengan sujud syukur di lapangan Polres Kutim usai kenaikan pangkat pada Senin (1/7/2019) pagi. Tribunkaltim.Co/Margaret Sarita 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Polri di lingkungan Polres Kutai Timur, ditandai dengan upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di halaman Mako Polres Kutai Timur, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 07.30 Wita.

19 personel Kepolsian di Polres Kutai Timur mendapat hadiah istimewa dengan dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.

Terdiri dari 10 personel naik pangkat dari Brigadir Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda), Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Bripka lima personel.

Dan satu personel dari Brigadir Dua (ripda) ke Brigadir Satu (Briptu).

Serta tiga personel dari pengatur muda ke penata I.

Di hadapan seluruh personel Polres Kutai Timur yang mengikuti upacara kenaikan pangkat, Kapolres AKBP Teddy Ristiawan mengungkapkan rasa syukurnya.

Di antara proses pengamanan dalam Operasi Mantap Praja yang masih berlangsung sampai saat ini, Polres Kutai Timur bisa menerima korps raport personel Polres Kutai Timur.

Berita Rekomendasi

Karena, tidak semua personel yang memenuhi administrasi bisa naik pangkat.

Tapi personel berprestasi dan bebas dari pelanggaran, disiplin serta kode etik yang terpilih.

Apel Operasi Ketupat Mahakam 2019
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2019. Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen

Kenaikan pangkat adalah hasil kerja keras dan jerih payah yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.

"Melaksanakan tugas yang meliputi, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab," kata Teddy.

Teddy menekankan, ada satu personel yang terpaksa dibatalkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran yang dilakukan.

Seharusnya, ada 20 personel yang naik pangkat.

Baca: Soal Parpol Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat Sebut Konsistensi PKS sebagai Oposisi Patut Diapresiasi

Baca: Menakar Kemungkinan Koalisi PDI-P dan Partai Demokrat, Seberapa Besar Peluang AHY?

Baca: Mungkinkah Gerindra Gabung Koalisi Jokowi Setelah 10 Tahun Menjadi Oposisi?

Tapi karena satu personel melakukan pelanggaran, jadi dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas