Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anto Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta Milik Bule Canavacciulo, Pasangannya Sesama Jenis

Setelah diputus cintanya, Anto nekat masuk ke kamar pacarnya dan mencuri obat HIV senilai Rp 75 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anto Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta Milik Bule Canavacciulo, Pasangannya Sesama Jenis
Istimewa
Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung. 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Siswantoro (36) alias Anto, pria asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.

Anto diamankan lantaran nekat membobol kediaman pacarnya di Jalan Betaka No 3, Banjar Pengilian, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Setelah diputusi, Anto nekat masuk ke kamar pacarnya yang merupakan warga Italia, Canavacciulo (53).

Anto dengan mudah membuka pintu kamar yang sedang terkunci.

Bahkan lemari korban diobrak-abrik dan dia berhasil melarikan obat yang nilainya ditaksir sampai puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim. S.I.K menjelaskan pasangan gay tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Maka dari itu pelaku bisa dengan mudah masuk ke kediaman mantan pacarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Mungkin karena cemburu, menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran tidak pernah mengangkat telepon dan akhirnya tidak bisa dihubungi," tuturnya.

Disinggung mengenai obat yang harganya mencapai Rp 75 juta lebih itu, Iptu Androyuan Elim mengatakan obat itu merupakan obat HIV/AIDS yang dibeli korban di luar negeri.

"Obat HIV itu, namun motif kenapa mencuri obat itu masih kami dalami. Apakah obat itu akan dijual atau bagaimana. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH. S.I.K mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/6/2019).

Pada saat itu pelaku berhasil mengambil obat-obatan dengan merk Triumeq yang ditaruh di dalam almari korban.

"Menurut keterangan pelapor, kamarnya saat itu terkunci. Namun lemari miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Bahkan kondisi rumah saat itu kosong lantaran ditinggal ke Nusa Dua," ujarnya, Senin (1/7/2019).

Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung.
Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung. (Istimewa)

Setelah Canavacciulo kembali dari Nusa Dua, lanjut AKP Dewa Anom, kamar sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas