Cewek Pelaku Begal Ini Ternyata Berstatus Masih Pelajar
Penangkapan Rs soal aksi dugaan pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal dilakukan pelaku Rs.
Editor: Hendra Gunawan
![Cewek Pelaku Begal Ini Ternyata Berstatus Masih Pelajar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terduga-pelaku-pencurian-kelerasan-curas-alias-begal.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pelajar perempuan diamankan Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, di Jl Rajawali, Makassar, Selasa (2/7/2019).
Adalah Rs (16) warga Jl Rajawali, Mariso, Kota Makassar. Diamankan tim dari Unit Khusus dipimpin Kanit Reskrim Mapolsek, Iptu Edi Gunawan sekitar pukul 04.30 Wita.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penangkapan Rs soal aksi dugaan pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal dilakukan pelaku Rs.
Baca: Jelang Melahirkan Anak Pertama, Kimmy Jayanti Sangat Gugup
Baca: Simak 4 Fakta Zinedine Iqbal, Pemain Berdarah Indonesia Rekrutan Manchester United U-18
Baca: Tol Cisumdawu Rampung Jarak ke Bandara Internasional Jawa Barat Makin Pendek
Baca: Resmi! Pemain Indonesia Ini Tanta Tangani Kontrak dengan Klub Inggris
"Dalam kasus ini (Curas atau Begal), kita baru amankan satu orang.
Pelaku (Rs) ini masih duduk di bangku sekolah di Makassar," ungkap Indratmoko saat dikonfirmasi tribun, pagi.
Sebelumnya, pelaku diketahui menganiaya seorang korban bersama rekannya yang kini buron.
Setelah menganiaya korban, si pelaku juga merampas handphone korban.
"Iya, ada dua terduga pelaku yang lakukan dugaan penganiayaan tersebut, satu masih dalam pencarian tim. Ada juga laporannya dari korbannya tersebut," ujar Indratmoko.
Pelaku Rs diamankan berdasar Laporan Polisi (LP) dengan nomor polisi, LP / 415 / V / 2019 / Polda Sulsel / Polrestabes Mks, 5 Mei 2019. LP limpahan dari Polrestabes.
Lanjut Indratmoko, selain mengamankan pelaku utama tim Polsek Ujung Pandang juga amankan penadah barang curian Rs, Sukri (37) warga Jl Rajawali lorong 10.
"Ada barang diduga hasil curian itu, hape merek Oppp A37 warna putih milik korban tersebut. Katanya penadah ini, si pelaku jual seharga 750 ribu," jelas Indratmoko. (Darul Amri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.