Perempuan Garut Berusia 15 Tahun Ini Melahirkan Bayi hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandungnya
Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Entah apa yang ada dibenak UR (42), asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu hingga tega mencabuli anak kandungnya.
Bahkan perbuatan itu membuat anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (15) hamil bahkan telah melahirkan bayi.
UR bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
Baca: Pelaku Pencabulan Adik Tiri Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Masalembu
"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.
Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.
Baca: Rekomendasi 5 Tempat Makan Populer untuk Santap Kuliner Khas Garut
Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut.
Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Mirip di Garut, warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai berinisial BD (37) harus berurusan dengan pihak polisi.
Ia diciduk karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.