Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Polisi Periksa Istri Sah dan Kepala Desa

Berikut kabar terbaru terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba. Polisi periksa istri sah dan kepala desa.

Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Polisi Periksa Istri Sah dan Kepala Desa
PIXABAY.COM -
ILUSTRASI pernikahan - UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Polisi Periksa Istri Sah dan Kepala Desa 

Berikut lima fakta terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Kronologi

Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan (Surya Malang)

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE, istri sah AM melaporkan pernikahan sedarah ini kepada aparat kepolisian, Senin (1/7/2019).

Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.

Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.

BERITA REKOMENDASI

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Baca: Fairuz A Rafiq Buka Cerita Pernikahan dengan Galih Ginanjar Dulu, Simpan Aib Mantan Suami

Baca: Pesta Pernikahan Kedua Sophie Turner dan Joe Jonas Diselenggarakan di Prancis

2. Sang adik hamil 4 bulan

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (liberationnews.org)

AM diduga menikahi adik bungsunya karena sang adik diduga telah hamil 4 bulan.

AM diduga melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur.

3. Istri sah tahu dari video


Istri sah AM, HE tahu kabar pernikahan suami dengan adik bungsunya lewat video.

Sebab, saat ini, HE berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas