Sebelum Kabur, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Ternyata Dilamar Pria Lain
Namun AN bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu dan belakangan justru AN yang menikahi adik kandungnya itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Pernikahan warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AN (29) dan HE (21), menggemparkan publik.
Pasalnya AN dan HE berstatus saudara kandung.
Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat dan HE merupakan anak bungsu.
Keduanya merupakan tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.
Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN (26) bernisial FI melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Dari keterangan FI, menyampaikan bahwa kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.
Hal tersebut diketahui oleh FI setelah seorang sepupunya berinisial AT menyampaikan bahwa AN dan HE telah ,melangsungkan akad nikah yang ditandai dengan bukti foto.
Foto dan vidEo prosesi akad nikah itu dikirim sepupu AN melalui pesan WhatsApp ke keluarganya di Bulukumba.
FI mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya.
Ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Baca: Denny Darko Terawang Kehidupan Rumah Tangga Raffi Ahmad, Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Kembar ?
Namun AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena HE disebut telah berbadan dua.
Ia disebut telah mengandung empat bulan buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak AN.