Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Kabur, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Ternyata Dilamar Pria Lain

Namun AN bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu dan belakangan justru AN yang menikahi adik kandungnya itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sebelum Kabur, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Ternyata Dilamar Pria Lain
TRIBUN BULUKUMBA
AM (kiri) dilaporkan ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandung AM (berhijab kuning). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Pernikahan warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AN (29) dan HE (21), menggemparkan publik.

Pasalnya AN dan HE berstatus saudara kandung.

Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat dan HE merupakan anak bungsu.

Keduanya merupakan tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.

Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN (26) bernisial FI melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Dari keterangan FI, menyampaikan bahwa kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.

AN (29) dan HE (21) saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur (dok Keluarga FI)
AN (29) dan HE (21) saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur (dok Keluarga FI) ()
BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut diketahui oleh FI setelah seorang sepupunya berinisial AT menyampaikan bahwa AN dan HE telah ,melangsungkan akad nikah yang ditandai dengan bukti foto.

Foto dan vidEo prosesi akad nikah itu dikirim sepupu AN melalui pesan WhatsApp ke keluarganya di Bulukumba.

FI mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya.

Ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.

Baca: Denny Darko Terawang Kehidupan Rumah Tangga Raffi Ahmad, Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Kembar ?

Namun AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.


Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena HE disebut telah berbadan dua.

Ia disebut telah mengandung empat bulan buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak AN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas