VIRAL Pernikahan Sedarah, Ini Tanggapan Wakil Bupati Bulukumba
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto pun buka suara soal kasus pernikahan sedarah yang dilakukan oleh warganya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM -Belakangan ini tengah viral kasus pernikahan anatara kakak dan adik di Bulukumba.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto pun buka suara soal kasus pernikahan sedarah yang dilakukan oleh warganya tersebut.
AM dan adik bungsunya telah dibuang dan ditolak pulang ke kampung di Kabupaten Bulukumba, ditolak pulang oleh keluarga dan warga.
Sebelumnya mereka nekat melakukan pernikahan di Kalimantan Timur.
Tomy menerangkan warganya yang melakukan pernikahan sedarah tidak mendapat restu dari kedua orangtua dan keluarga.
Baca: 5 Berita Viral Terpopuler: Bayi Google, Perkawinan Sedarah, Bau Ikan Asin, Nyaris Dimangsa Macan
Baca: Ratapan Istri Pria yang Nikah Sedarah dengan Adik Sendiri di Perantauan, Penghulu Dibayar Rp 2 Juta
Baca: Pernikahan Sedarah, Ratapan HE Menangisi Suami yang Menikahi Adik Kandung Sendiri, Ini Faktanya
Setelah mengetahui pernikahan itu pihak keluarga sudah menolak keberadaan kedua pelaku.
Pihak keluarga sudah tidak menganggap AM dan sang adik sebagai keluarga.
Mereka juga telah dibuang dan ditolak kembali ke Kabupaten Bulukumba.
“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur."
"Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah Ansar, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar."
"Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tomy seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Tomy menyayangkan adanya pernikahan sedarah yang dilakukan di Kalimantan Timur.
Dia menyebut hubungan asmara AM dan adiknya tidak diketahui oleh pihak keluarga.
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.