Digugat Karena Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Anies Baswedan: Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara atas gugatan sejumlah warga yang dilayangkan kepada dirinya terkait kualitas udara di Jakarta.
Editor: Whiesa Daniswara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara atas gugatan sejumlah warga yang dilayangkan kepada dirinya terkait kualitas udara di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas adanya gugatan dari sejumlah warga untuk dirinya dan enam tokoh lain, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan tersebut terkait dengan kualitas udara DKI Jakarta yang semakin memburuk.
Menanggapi itu, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Anies Baswedan mengungkapkan, pihak-pihak yang telah menggugatnya karena polusi udara sebenarnya juga ikut berkontribusi dalam memperburuk kualitas udara di Jakarta.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan untuk mempersoalkan jenis kendaraan para penggugat dalam melaksanakan aktivitas mereka.
"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Menurut Anies, satu di antara penyebab buruknya kualitas udara Jakarta adalah karena banyak warga yang menggunakan kendaraan pribadi saat beraktivitas.
Karenanya, Anies pun mengimbau agar semua pihak dapat meninggalkan kendaraan pribadi masing-masing dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualitas udara ini bukan disebabkan oleh 1-2 profesi saja, tapi oleh kita semua, termasuk teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum," katanya.
Meski demikian, Anies menegaskan bahwa dirinya menghormati gugatan yang dilayangkan kepadanya dan para tergugat lainnya.
Anies menilai, semua orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan.
"Kita hargai, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan," ucap Anies.
Sebagaimana diberitakan TribunWow.com sebelumnya, sejumlah warga mengajukan gugatan untuk tujuh tokoh pemerintah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan oleh warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, juga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.