Tak Kuat Menahan Nafsu Buruh Pabrik Sepatu Cabuli Anak Tetangga, Ini Modusnya
Pria berinisal AD (28) warga Dimpong, Manggarai itu melakukan perbuatan tak terpuji tersebut kepada anak berusia 10 tahun.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang buruh pabrik sepatu di daerah Balongsari Surabaya berbuat asusila terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Pria berinisal AD (28) warga Dimpong, Manggarai itu melakukan perbuatan tak terpuji tersebut kepada anak berusia 10 tahun.
Pelaku mengakui kasus pencabulan ini terjadi lantaran tak bisa mengendalikan nafsu saat melihat korban.
"Tersangka merupakan tetangga kos di Balongsari.
Baca: Lagi, Bocoran Terbaru Kabinet Jokowi: Tak Semua Menteri Tergusur, Ada 7 yang Diperkirakan Bertahan
Baca: Lakukan 5 Cara Alami Ini Selama 7 Hari Jika Ingin Wajah Tak Berminyak Seperti Song Hye Kyo?
Baca: PDIP Sudah Siapkan Calon Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani?
Pada saat korban memetik daun pandan di pinggir sungai, tersangka melambaikan tangan menyuruh korban mendekat," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (4/7/2019).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, AD memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
"Pengakuannya satu kali," imbuh Ruth Yeni.
Polisi menyita barang bukti pakaian yang dikenakan korban dan tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. (Nur Ika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Buruh Pabrik di Surabaya Berbuat Asusila terhadap Anak Tetangga Kos yang masih 10 Tahun