2 Kakak Kandungnya Bergantian Memaksanya Hubungan Intim, ABG Ini Tahu Hamil Saat Mau Melahirkan
Seorang anak baru gede (ABG) berumur 13 tahun tak sadar kalau dirinya hamil akibat diperkosa oleh dua kakak kandungnya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak baru gede (ABG) berumur 13 tahun tak sadar kalau dirinya hamil akibat diperkosa oleh dua kakak kandungnya
Dilansir dari World of Buzz via Grid.id dalam artikel 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Seorang Gadis 13 Tahun Melahirkan Tanpa Tahu Dirinya Hamil Pasca Diperkosa 2 Kakaknya Sendiri', ABG itu bahkan baru tahu kalau dirinya hamil sekitar sebulan sebelum melahirkan
Dari hasil penyelidikan, kepala polisi setempat menyebutkan jika keluarga ABG itu telah pindah ke Chukai (salah satu daerah di Malaysia) pada Agustus 2018 lalu.
ABG itu kerap mendapat tindakan pelecehan seksual dari kedua kakak kandungnya
Kedua kakanya mengaku jika mereka telah melakukan perbuatan tak terpuji itu sejak akhir tahun 2017 ketika mereka tinggal di Kuantan, Pahang, Malaysia.
Itu artinya sudah satu tahun lebih ABG itu hidup dengan menjadi pemuas nafsu untuk dua orang kakaknya.
ABG itu diperkosa berkali-kali oleh kedua kakak laki-lakinya sampai ia hamil.
Mirisnya lagi, gadis remaja tersebut tak menyadari jika dirinya hamil sesuai diperkosa.
Hingga pada Mei 2019 lalu, ABG tersebut baru menyadari jika ia hamil akibat perbuatan bejat kedua kakaknya.
Puncaknya pada 30 Juni 2019 kemarin, ia dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh perutnya sakit.
Rupanya rasa sakit itu merupakan tanda jika dirinya akan segera melahirkan.
Hingga saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian di Kota Chukai pun telah mengusut kasus ini, dan dua pelaku akan dihukum berdasarkan hukum yang berlaku di sana.
Menikahi Adik Kandung
Sebelumnya, kasus kakak hamili adik kandungnya juga pernah terjadi di Indonesia bahkan dikabarkan telah melangsungkan pernikahan
Pernikahan sedarah warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AM (29) dan FI (21), menggemparkan publik.
Pasalnya AM dan FI berstatus saudara kandung.
AM menikahi adik kandungnya sendiri yang berinisial FI.
Dalam keluarganya, AM tercatat sebagai anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Mereka dari tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.
Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AM berinisial HE (26), melaporkan kasus tersebut kePolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Dari keterangan HE, kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.
Hal tersebut diketahui oleh HE, setelah sepupu AM dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp (WA) ke Bulukumba.
AT mengaku sempat melarang dan menasihati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun, AM tetap bersikukuh untuk menikahi adik kandungnya sendiri, dengan membayar sebesar Rp 2,4 juta kepada penghulu.
Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena FI disebut telah berbadan dua.
FI disebut telah mengandung empat bulan, buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak.
HE membeberkan, tiga hari sebelum keduanya menghilang dari Bulukumba, FI sempat dilamar oleh kerabatnya.
Seluruh keluarganya telah menyatakan kesepakatan untuk menerima pinangan lelaki tersebut.
Namun AM bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu.
Alasannya, FI masih sangat belia, dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AM) tidak setuju.
Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Karena mendapat penolakan dari AM, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Namun ternyata cara itu dilakukan untuk menghalangi adiknya FI dimiliki pria lain.
Dan memuluskan niatnya untuk menikahi adik kandung sendiri
Meski AM harus menjelek-jelekkan lelaki yang hendak melamar adiknya.
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus perzinahan, yang diduga telah dilakukan oleh AM (29).
"Kita sudah terima laporannya. Dan kita juga sudah ambil keterangan pelapor, dalam hal ini HE," jelas Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dua orang saksi dari pihak keluarga juga telah dimintai keterangannya.
Kompol Syarifuddin menjelaskan, pihaknya tak bisa berkomentar terkait 'pernikahan sedarah' tersebut.
Karena tidak ada undang-undang yang mengatur tentangpernikahan sedarah.
Olehnya, laporan tersebut dimasukkan dalam kategori laporan dugaan kasus perzinahan.
"Kita kenakan Pasal 284 tentang perzinahan.
Untuk hukumannya, paling lama sembilan bulan," jelas Kompol Syarifuddin.
Teranyar, aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana mengamankan kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba yang melakukan pernikahan sedarah.
Polisi berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pernikahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam pesan singkatnya, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk mengamankan kedua kakak beradik yang melakukanpernikahan sedarah itu.
“Kakak beradik itu nikah di sana, jadi kami Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Kaltim dulu,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait kasus pernikahan sedarah tersebut.
Penyidik akan memeriksa dua orang kerabat, Kamis (4/7/2019).
“Kami penyidik akan memeriksa dua orang lagi kerabat bersangkutan yang melakukan pernikahan sedarah. Kami penyidik belum bisa melakukan penangkapan, karena terlebih dahulu mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam kasus perzinahan ini,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ABG Ini Baru Sadar Ia Hamil Sebulan Sebelum Lahiran, Ternyata Selama Ini Jadi Pemuas Nafsu Kakaknya, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/06/abg-ini-baru-sadar-ia-hamil-sebulan-sebelum-lahiran-ternyata-selama-ini-jadi-pemuas-nafsu-kakaknya?page=all.