Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV dan Video di Handphone Jadi Alat Bukti Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Polisi memastikan penanganan kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang Jawa Tengah akan diproses secara transparan. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekaman CCTV dan Video di Handphone Jadi Alat Bukti Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan penanganan kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang Jawa Tengah akan diproses secara transparan. 

Diketahui anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ melesatkan tembakan yang mengakibatkan siswa SMK berinisial GRO (17) tewas akibat luka tembak di pinggul.

"Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana di tangani Direktorat Reskrimum,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto dalam jumpa pers, Rabu (27/11/2024).

Dalam jumpa pers tersebut polisi menampilkan berbagai bukti yang menunjukkan fakta telah terjadi peristiwa tawuran antar gangster pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Beberapa alat bukti tersebut antara lain sejumlah rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman HP yang dimiliki pelaku, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran. 

Baca juga: Kadiv Propam Tegaskan Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang Libatkan Pihak Eksternal

Artanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban. 

Berita Rekomendasi

"Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," ujar Kabidhumas.

Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aipda RZ akan terus berlanjut dan dilakukan secara transparan.

"Proses penanganannya akan diawasi  Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham, Kompolnas. Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut," ucapnya.

Baca juga: Respon Menteri HAM Pigai Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Disorot: Heboh Pas Minta Anggaran

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi polisi tembak mati pelajar di Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut berangkat dari kasus penembakan Aipda RZ anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga siswa SMKN 4 Semarang.

Ketiga korban di antaranya GRO (17) meninggal dunia, AD  (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan dada.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis,Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk menegakkan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas