Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Nias Tega Penggal Leher Ayahnya yang Lumpuh

Pembunuhan sadis hingga menyebabkan kepala terputus, terjadi di Dusun I Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumut

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Nias Tega Penggal Leher Ayahnya yang Lumpuh
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, NIAS - Pembunuhan sadis hingga menyebabkan kepala terputus, terjadi di Dusun I Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Mengapa sadis, karena seorang anak bernama Hepriaman Harefa (29) tega menghabisi nyawa ayahnya, Arofana Harefa (65) hingga kepalanya berpisah dengan tubuhnya.

Tersangka melakukan aksi kejinya itu dengan menggunakan sebuah kampak.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya yang berada di Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Nias, Sumut.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa usai pembunuhan, pelaku langsung diringkus petugas dari Polres Nias yang kebetulan rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian.

“Begitu mendengar teriakan dari istri korban, anggota Polres Nias langsung merapat dan meringkus tersangka di dalam rumah,” kata Deni, Sabtu (6/7/2019).

Deni menjelaskan bahwa korban dipenggal kepalanya menggunakan kampak.

Dari hasil interogasi awal, korban sudah 15 tahun alami sakit lumpuh.

Hepriaman Harefa (29) tega menghabisi nyawa ayahnya, Arofana Harefa (65) (TRIBUBN-MEDAN/Polres Nias)
Hepriaman Harefa (29) tega menghabisi nyawa ayahnya, Arofana Harefa (65) (TRIBUBN-MEDAN/Polres Nias) (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Sedangkan berdasarkan informasi warga sekitar lokasi kejadian, tersangka mengalami masalah kejiwaan yang tidak stabil.

Masih kata Deni, aksi pembunuhan keji itu dilakukan tersangka setelah korban selesai makan malam korban beristirahat di dalam kamar.

"Kemudian tersangka mengambil kapak di dapur dan langsung menuju kamar korban. Lalu dikampaknya kepala korban sebanyak tiga kali hingga kepalanya putus,” ungkap Deni.

Korban yang alami sakit lumpuh selama 15 tahun, tak bisa melawan saat anaknya menghujamkan sabetan kampak sebanyak tiga kali ke bagian leher korban.

Pascakejadian, tersangka Hepriaman langsung diamankan.

Mengenai motif pembunuhan polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan.

"Informasi awal, tersangka mengalami ganguan jiwa."

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas