Limbah Kimia Berserakan di Bantaran Sungai BKB Semarang Barat
Petugas Satpol PP Kota Semarang menemukan sejumlah limbah kimia berserakan di tanah kosong bantaran Sungai Banjir Kanal Barat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Satpol PP Kota Semarang menemukan sejumlah limbah kimia berserakan di tanah kosong bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) tepatnya di RT 9 RW 1 Kelurahan Manyaran, Semarang Barat, Senin (8/7/2019).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, temuan limbah di kawasan tersebut bermula dari laporan warga yang mengadu ke Wali Kota Semarang.
Menerima laporan itu, petugas Satpol PP langsung mengecek lokasi dan menyelidiki limbah tersebut.
Hingga kini, petugas belum dapat memastikan jenis limbah yang berbentuk cetakan drum tersebut karena masih dalam proses pengecekan.
Petugas Satpol PP langsung mengambil sampel limbah dan membawanya ke laboratorium untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Fajar juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk membuang limbah tersebut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca: Pria Beristri Bawa Kabur Siswi dan Berbuat Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Sehingga tidak membahayakan air di Sungai BKB dimana lokasi tersebut cukup berdekatan dengan Instalasi pengolakan air baku PDAM Tirta Moedal.
Rencananya, pengangkutan limbah akan dilakukan Kamis (11/7/2019).
"Tempat pembuangannya berdekatan dengan aliran sungai, apalagi berdekatan dengan instalasi PDAM Tirta Moedal, ini kan berbahaya kalau sampai air bakunya tercampur dengan limbah," jelas Fajar, disela-sela peninjauan lokasi pembuangan limbah.
Jika limbah tersebut terbukti mengandung zat kimia berbahaya, dia akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar dapat diproses lebih lanjut.
Sementara, Ketua RT 09 RW 1 Kelurahan Manyatan, Poniman mengaku sempat melihat oknum melakukan pembongkaran drum di tempat tersebut sekitar bulan Juni 2019 lalu.
Dia tidak mengenal oknum yang membuang di bantaran sungai BKB itu.
Dia sempat bertanya dan memperingatkan agar tidak melakukan pembongkatan di tempat tersebut.
Namun, oknum beralasan hanya menempatkan sementara drum yang ternyata berisi limbah di lokasi tersebut.
Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban
"Pagi hari saat saya mau ke sungai ada truk menurunkan drum. Ada dua rit, kalau jumlahnya saya kurang tahu. Buangnya sekali itu saja. Saya tanya bilangnya limbah sawit Kalimantan, nanti mau diambil lagi dan mau dijual ke Solo, tapi kemudian drumnya diambil, isinya dibiarkan disitu. Saat mengambil drumnya saya tidak tahu," paparnya.
Saat melakukan pengecekan, petugas Satpol PP Kota Semarang juga mengundang pihak Kimia Farma untuk membantu melakukan pengecekan limbah tersebut.
Pihak Kimia Farma menyebut bahwa limbah itu merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan.
Namun, untuk memastikan jenisnya perlu dilakukan pengecekan laboratorium.
"Kalau mengandung apa kami harus cek lab dulu. Kalau di Kimia Farma pengeluaran limbah sangat ketat, secara fisik limbah Kimia Farma tidak ada yang seperti itu," tutur Dedi Andika Maulana, SDM Plan Semarang Kimia Farma. (eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Limbah Kimia Berserakan di Bantaran Sungai BKB, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun