Tak Diketahui Sebabnya, Hepriaman Kapak Leher Ayahnya Hingga Putus
Pembunuhan sadis hingga menyebabkan kepala terputus, terjadi di Dusun I Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pembunuhan sadis hingga menyebabkan kepala terputus, terjadi di Dusun I Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Mengapa sadis, karena seorang anak bernama Hepriaman Harefa (29) tega menghabisi nyawa ayahnya, Arofana Harefa (65) hingga kepalanya berpisah dengan tubuhnya.
Tersangka melakukan aksi kejinya itu dengan menggunakan sebuah kampak.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya yang berada di Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Nias, Sumut.
Baca: Bintang Disney Channel Cameron Boyce Meninggal di Usia 20 Tahun, Alami Kejang saat Tidur
Baca: Film Mulan 2020 Banjir Protes Penggemar, Tak Hadirkan Mushu & Tanpa Lagu Musikal
Baca: Debut, Penyerang Berdarah Liberia Langsung Cetak Gol untuk Persib U-16
Baca: Jelang Pilkada Serentakl 2020, Kemendagri Akan Pertegas Larangan Mutasi Jabatan Demi Netralitas ASN
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa usai pembunuhan, pelaku langsung diringkus petugas dari Polres Nias yang kebetulan rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian.
“Begitu mendengar teriakan dari istri korban, anggota Polres Nias langsung merapat dan meringkus tersangka di dalam rumah,” kata Deni, Sabtu (6/7/2019).
Deni menjelaskan bahwa korban dipenggal kepalanya dengan menggunakan kampak.
Dari hasil interogasi awal, korban sudah 15 tahun alami sakit lumpuh.
Sedangkan berdasarkan informasi warga sekitar lokasi kejadian, tersangka mengalami masalah kejiwaan yang tidak stabil.
Masih kata Deni, aksi pembunuhan keji itu dilakukan tersangka setelah korban selesai makan malam korban beristirahat di dalam kamar.
"Kemudian tersangka mengambil kapak di dapur dan langsung menuju kamar korban.
Lalu dikampaknya kepala korban sebanyak tiga kali hingga kepalanya putus,” ungkap Deni.
Korban yang alami sakit lumpuh selama 15 tahun, tak bisa melawan saat anaknya menghujamkan sabetan kampak sebanyak tiga kali ke bagian leher korban.
Pascakejadian, tersangka Hepriaman langsung diamankan.