Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

29 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ternyata Begini Modus Operandinya

catatan Polda Kaltim pada semester I tahun 2019, sebanyak 29 kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur mereka tangani, dimulai sejak Januari hingga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: ade mayasanto
zoom-in 29 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ternyata Begini Modus Operandinya
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Tambang ilegal yang berada di kawasan kelurahan Harapan Baru mendekati permukiman warga, Senin (9/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Jadi salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, bukan tanpa resiko.

Alih-alih kekayaan alam itu bisa berkontribusi penuh ke negara, namun faktanya penambangan ilegal masih saja dapat ditemukan di Kalimantan Timur.

Penambangan ilegal masih jadi momok. Praktik gelap penambangan hingga penjualan batu bara ilegal dipastikan membuat negara rugi.

Lihat saja catatan Polda Kaltim pada semester I tahun 2019, sebanyak 29 kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur mereka tangani, dimulai sejak Januari hingga Juli 2019.

Hal tersebut disampaikan  Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda  Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Selasa (9/7/2019).

"Sudah 11 kasus kita selesaikan, dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) jadi lokasi paling banyak pebisnis tambang ilegal beroperasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita tahu Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah diproduksi, banyak di kedua daerah itu. Memang wajar punya potensi terjadi ilegal mining," ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Kaltim sendiri telah menangani 5 perkara, dua kasus di antaranya tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 3 lainnya masih proses penyidikan.

"Polresta Samarinda 3 yang ditangani, semuanya sudah selesai. Polres Kukar ada 4 kasus, sudah selesai semua, dengan 4 tersangka sudah tahap 2, menunggu sidang," ungkapnya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas