Brigadir Aldes dari Polres Inhu Bukan Lagi Anggota Polri, Dipecat Gara-gara Narkoba
Brogadir Aldes dipecat karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu, Aldes juga sering tidak masuk kantor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Polres Inhu melakukan upacara kenaikan pangkat terhadap 39 personel Bintara Polri periode 1 Juli 2019.
Pada upacara yang digelar Senin (8/7/2019) tersebut, juga dilakukan pemberhentian Tidak dengan hormat (PDTH) seorang personel Polres Inhu atas nama Brigadir Aldes.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting langsung memimpin upacara yang digelar di halaman Polres Inhu itu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan alasan pemecatam Brigadir Aldes.
Menurut Misran, sebelumnya Aldes terbukti positif mengkonsumsi narkoba melalui tes urine yang dilakukan.
Selain itu, Aldes juga sering tidak masuk kantor.
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
"Atas pelanggaran disiplin itu, maka dilakukan sidang disiplin sebanyak tiga kali lalu dinaikkan menjadi sidang kode etik," kata Misran.
Saat sidang kode etik tersebut diputuskan bahwa Aldes dipecat dari Polri.
Saat upacara yang digelar Polres Inhu, Aldes tidak hadir atau inabsensia, sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personel Propam Polres Inhu.
Kapolres Inhu, tegas menerangkan bahwa Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan di luar tanggung jawab Polri.
Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat.
"Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personel itu sendiri atau keluarga," ucap Misran.
39 Bintara Naik Pangkat
Sementara itu, sebanyak 39 Bintara Polri mendapat kenaikan pangkat pada upacara tersebut.
Baca: Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Hingga Rp 800 Ribu
Rincian personel yang naik pangkat yakni, pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak tiga personel, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak empat personel.
Kemudian ditambah dengan tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu.
Maka total personel yang naik pangkat 46 orang.
"Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personel, maka kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri," ucap Kapolres dalam sambutannya.(Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Anggota POLISI di Rengat Riau Positif Konsumsi Narkoba, Sering Tidak Masuk Kantor Maka Disanksi PTDH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.