Kasus Pelecehan ABG 13 Tahun Terungkap Setelah Korbannya Kerap Mengunci Diri di Kamar
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JW bermula saat anak perempuannya menemui pelaku pada 17 Februari 2019 lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - JW (16), seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DP (13), warga Kecamatan Seputih Agung.
Pengakuan ayah korban yang enggan disebut namanya, Selasa (9/7/2019) di Mapolres Lamteng menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JW bermula saat anak perempuannya menemui pelaku pada 17 Februari 2019 lalu di Lapangan Prosida, Bandar Jaya Barat.
Setelah pertemuan itu keesokan harinya, DP lebih banyak merenung dan mengunci diri di kamar.
Kemudian sikapnya itu ditanyakan oleh bibi korban.
"Awalnya anak saya tidak mau bilang apa-apa, dan hanya memilih berdiam diri. Tapi setelah dipaksa, akhirnya ia mau bicara kalau ia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman lelakinya yang baru saja ia kenal," katanya.
Berdasarkan keterangan sang anak, lalu keluarga memilih melaporkan peristiwa yang menimpa DP ke Polres Lamteng.
Atas laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JW, di kawasan Bandar Jaya, Sabtu (6/7/2019) lalu.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku JW.
"Keduanya (JW dan DP) berkenalan melalui media sosial (Facebook) sejak Januari 2109. Kemudian saling berbalas pesan, satu bulan berkenalan pelaku berinisiatif mengajak korban ketemuan," kata AKP Yuda Wiranegara.
Baca: Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Hingga Rp 800 Ribu
Oleh pelaku, korban diajak main ke bengkel sepeda motor milik kawannya di kawasan Bandar Jaya Barat, setelah itu, pelaku mengajak korban ke kamar yang ada di dalam bengkel.
"Setelah itu terjadilah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban," terangnya.
Pelaku JW saat dimintai keterangan kepada penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamteng, membenarkan perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap DP.
"Tapi saya tidak melakukan persetubuhan, karena tidak sampai sejauh itu, hanya mencium saja," kata JW mencoba meyakinkan petugas kepolisian.
JW mengaku, hanya satu kali bertemu dengan DP dan tidak sempat bertukar nomor kontak, karena mereka intensif berkomunikasi dengan mengunakan akun jejering sosial Facebook.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.