11,5 Kg Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Kaleng Cat Dikirim Dari Malaysia
Hal itu terungkap saat penggerebekan pengiriman 57 kaleng cat di Perum Permata Taman Palem Blok A5/16 Kalideres Jakarta Barat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus dimasukan ke dalam kaleng cat.
Hal itu terungkap saat penggerebekan pengiriman 57 kaleng cat di Perum Permata Taman Palem Blok A5/16 Kalideres Jakarta Barat.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan pelaku yang telah ditangkap di beberapa daerah di Jatim.
"Total sabu 11,5 kilogram dibagi menjadi 10 bungkus. Oktober 2018, dua orang WNA kami amankan, barang bukti 2,5 kilogram. Berkembang bulan Maret 2019 ada yang meninggal di Madura dan barang bukti lima kilogram," kata Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019).
Baca: Viral, Wanita Ini Kaget Temukan Sampah Plastik di Perut Ikan yang Dibeli untuk Dimasak
Baca: Akan Dilaporkankan Bawahan ke Presiden Karena Jabatan Dicopot, Gubernur Sumut Malah Bercanda
Baca: Joe Taslim Siap Perankan Petarung Super Kuat di Mortal Kombat
Luki menjelaskan, barang haram tersebut disimpan di dalam kaleng-kaleng cat.
Ada sebanyak 57 kaleng cat, 10 kaleng diantaranya berisi sabu.
"Ini cat plamir buatan Singapura yang hanya dijual di Malaysia. Makanya kami agak curiga kenapa dibawa ke Indonesia," kata dia.
Luki menyebut, peredaran narkoba dengan menggunakan kaleng cat merupakan modus baru di Jawa Timur.
"Ini modus baru di Jatim, barang ini dikirim melalui kapal ekspedisi dan akan dikirim ke Madura. Waktu itu dikirim ke Madura satu kaleng. Jaringan ini menggunakan modus seperti ini," ujarnya.
Kini, polisi melakukan pengembangan lagi sebab barang kualitas KW 1 yang ditaksir senilai miliaran rupiah ini rencananya akan dikirim ke Madura.
"Barangnya dari Malaysia, dikirim melalui kapal ekspedisi. Ini ada lagi pengembangan tim masih bergerak, ada satu tempat menjadi target," kata Luki.
Sabu-sabu Dikirim Bareng Cat Melalui Ekspedisi
Barang-barang haram tersebut didapat dari Pieter Kristiono, pengedar narkoba dengan modus diselundupkan menggunakan 10 kaleng cat.
Warga Perum Permata Taman Palem, Jakarta Barat itu disebut terlibat kasus pengedar narkoba jaringan Myanmar-Malaysia-Jakarta- Surabaya yang ditangkap sebelumnya di Gresik.
"Ini berhasil diungkap dan dikembangkan di Jakarta. Di perumahan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019).
Penangkapan itu bermula dari informasi tambahan adanya pengiriman dari Jalan Muara Karang Raya, Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Ditemukan sabu di dalam kaleng cat yang dikirim melalui ekspedisi.
"Petugas mendatangi cargo untuk penyelidikan (2/7/2019), satu hari berikutnya datang 57 kaleng cat dan dibawa truk Go Box," kata Luki.
Setelah dibuntuti, truk tersebut mengarah ke Perumahan Permata Taman Palem, Jakarta Barat dengan penerima Peter Kristiono.
Polisi kemudian menggeledah galon cat tersebut, hingga kemudian menyergap dan menangkap pelaku di lokasi tersebut.
"Ada 10 dari 57 galon cat yang berisi sabu," pungkas Luki. (Nurika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat, Penangkapannya Hingga ke Jakarta