Dorong Polisi Lalu Kabur, Pengedar Narkoba Malah Tewas Dilindas Truk
Ia ditangkap dalam penggerebekan pengiriman 57 kaleng cat yang sebagian di antaranya berisi 11,5 kilogram sabu-sabu.
Editor: Hendra Gunawan
Peredaran Sabu-sabu Dimasukkan dalam Kaleng Cat
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus dimasukan ke dalam kaleng cat.
Hal itu terungkap saat penggerebekan pengiriman 57 kaleng cat di Perum Permata Taman Palem Blok A5/16 Kalideres Jakarta Barat.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan pelaku yang telah ditangkap di beberapa daerah di Jatim.
"Total sabu 11,5 kilogram dibagi menjadi 10 bungkus. Oktober 2018, dua orang WNA kami amankan, barang bukti 2,5 kilogram. Berkembang bulan Maret 2019 ada yang meninggal di Madura dan barang bukti lima kilogram," kata Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019).
Luki menjelaskan, barang haram tersebut disimpan di dalam kaleng-kaleng cat.
Ada sebanyak 57 kaleng cat, 10 kaleng diantaranya berisi sabu.
"Ini cat plamir buatan Singapura yang hanya dijual di Malaysia. Makanya kami agak curiga kenapa dibawa ke Indonesia," kata dia.
Luki menyebut, peredaran narkoba dengan menggunakan kaleng cat merupakan modus baru di Jawa Timur.
"Ini modus baru di Jatim, barang ini dikirim melalui kapal ekspedisi dan akan dikirim ke Madura. Waktu itu dikirim ke Madura satu kaleng. Jaringan ini menggunakan modus seperti ini," ujarnya.
Kini, polisi melakukan pengembangan lagi sebab barang kualitas KW 1 yang ditaksir senilai miliaran rupiah ini rencananya akan dikirim ke Madura.
"Barangnya dari Malaysia, dikirim melalui kapal ekspedisi. Ini ada lagi pengembangan tim masih bergerak, ada satu tempat menjadi target," kata Luki.
Sabu-sabu Dikirim Bareng Cat Melalui Ekspedisi
Barang-barang haram tersebut didapat dari Pieter Kristiono, pengedar narkoba dengan modus diselundupkan menggunakan 10 kaleng cat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.