Duda Penyuka Sesama Jenis Ini Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya
Kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut.
Editor: Fajar Anjungroso
![Duda Penyuka Sesama Jenis Ini Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asep-terduga-pembunuh-junjung-siregar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Kehidupan di penjara mengubah orientasi seksual AM alias Asep, duda asal Kabupaten Pelalawan, Riau.
Asep pernah hidup di penjara lantaran kasus pembuhan. Dia divonis 15 tahun penjara.
Kala menjalani hari di bui itulah, ia jadi korban pelecehan seksual hingga akhirnya ia pun jadi penyuka sesama jenis.
Bahkan, karena hasratnya tak kesampaian, Asep tega membunuh Junjung Siregar.
Kasus pembunuhan itu telah diungkap oleh Satreskrim Polres Pelalawan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan saat ekspos kasus, Senin (8/7/2019) lalu.
Kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut.
Korban terkubur dalam kondisi telungkup tanpa busana.
Usai penemuan mayat tersebut, polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk menangkap Asep.
Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, didapati motif pembunuhan yakni orientasi seksual AM yang menyimpang.
Korban diminta untuk berhubungan badan oleh AM, tapi menolak dan berujung ke pembunuhan.
Asep lalu menyetubuhi korbannya setelah jadi mayat. "Pelaku juga residivis kasus pembunuhan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)."
"Sudah bebas, membunuh lagi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Selasa (9/7/2019).
Dijelaskan, menuturkan, berdasarkan penuturan pelaku, pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.
Setelah diproses hukum, Asep dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas.
Selama mendekam di Lapas Tembilahan, jadi awal mula Asep terpapar perilaku seks menyimpang yakni menyukai sesama jenis.
Ia mengaku pertama kali menjadi korban dari kelainan seks sesama pria di dalam penjara hingga lama kelamaan dirinya pun memiliki oritensi seksual seperti itu.
"Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya."
"Pelaku juga sempat mengambil duit Rp 150 ribu dan telepon genggam milik korban Junjung."
"Semua barang bukti sudah kita sita," tambah Teddy.
Dijelaskan, awal pertemuan korban dengan tersangka Asep di Jalan Ambisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (1/7/2019).
Pelaku menawarkan korban untuk membuka usaha menjual bakso di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten yang sama.
Tawaran itu bermula lantaran korban yang mengganggur itu tengah mencari pekerjaan.
Sebelum berangkat, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang masih berada di wilayah Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.
Di sana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak berhubungan intim, lantaran merasa dirinya normal tapi korban menolak ajakan tersebut.
Keesokan harinya mereka berangkat ke daerah Sorek untuk mensurvei lokasi berjualan bakso yang dijanjikan pelaku.
Masih merasa percaya, korban yang tercatat sebagai warga Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawas itu mengiyakan ajakan pelaku.
Baca: Ajak Hubungan Intim Sesama Jenis Ditolak, Mantan Napi Kasus Pembunuhan Kembali Bunuh Rekannya
Ternyata mereka malah menuju rumah kakak pelaku di Desa Petani Kecamatan Bunut dan menginap di sana.
Korban dan pelaku menginap satu malam di rumah yang menjadi Tempat Kejadi Perkara (TKP) pembunuhan dan pelecehan tersebut.
"Keluarga kakaknya berangkat ke ladang, tinggal mereka berdua di dalam rumah. Di situlah terjadi pembunuhan," tambah Teddy.
Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku ingin melampiaskan hasratnya.
Awalnya ia merayu pemuda itu dengan baik-baik agar mau berhubungan intim di kamar mandi.
Namun korban menolak seperti kejadian pertama di rumah kosong di Pangkalan Kerinci.
Terus mendapat penolakan, pelaku lalu mengambil kayu lalu memukul pundak dan kepala bagian belakang korban.
Tak sampai disitu saja, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban dua kali dibagian dada serta perut.
Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah serta bagian dalam peru nyaris keluar, pelaku menelungkupkan tubuh korban di dalam kamar mandi.
"Di situlah pelaku melampiaskan orientasi seksualnya hingga akhirnya korban meninggal dunia," jelas Teddy.
Setelah hasratnya tersalurkan, pelaku mengambil cangkul dan menggali lubang sedalam satu meter di belakang rumah kakaknya.
Mayat korban ditarik hingga ke belakang dan ditelungkupkan di dalam liang itu dengan kondisi telanjang.
Selanjutnya lubang ditutup dan pelaku mebersihkan seluruh jejak pembunuhan itu.
Asep selanjutnya menghubungi kakaknya yang masih di ladang dan menyatakan hendak pulang ke Pangkalan Kerinci ke rumah kakaknya yang satu lagi.
Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya pada Kamis (4/7/2019).
Namun ia mengurungkan niatnya untuk mencari tahu dan memilih berangkat ke Sorek.
Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani memberanikan diri menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul.
Hingga akhirnya ia mendapati sesosok jasad mirip mayat manusia.
Ia lantas melaporkan kepada warga sekitar dan polisi.
Saat kuburan dibongkar, ternyata berisi mayat teman adiknya yang sebelumnya menginap di rumahnya.
Polisipun melakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Hingga akhirnya Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.
Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya membunuh korban dengan motif penyukai sesama jenis.
Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Asep, Duda Penyuka Sesama Jenis Itu Setubuhi Korbannya hingga Tewas, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/09/asep-duda-penyuka-sesama-jenis-itu-setubuhi-korbannya-hingga-tewas?page=all.
Editor: galih pujo asmoro