Kasus Penarikan Paksa di Serdang Begadai, Ini Tips dari Polisi Jika Dicegat Debt Collector di Jalan
Kasus penarikan paksa oleh debt collector terjadi di Serdang Bedagai. Polisi pun memberikan beberapa tips
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Mau merampok mereka," ucapnya dengan nada ketakutan.
Kapolsek Delitua Kompol Efrianto membenarkan pihaknya mengamankan salah seorang pelaku yang mengaku sebagai petugas debt collector dari sebuah perusahaan leasing.
"Ada satu orang kita amankan pelaku.
Mereka mengaku bukan perampok, tapi sebagai debt collector leasing.
Kejadian semalam sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Simpang Selayang Jalan Setiabudi," kata Efrianto, Sabtu (6/7/2019).
"Mereka sepertinya bukan perampok.
Ada kemungkinan mereka debt collector yang ingin menagih angsuran mobil," sambungnya.
Efrianto belum berani menjabarkan secara detail apakah mereka yang mengaku sebagai debt collector leasing memang benar-benar debt collector, atau perampok yang berkedok sebagai debt collector seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kita kabari.
Karena belum bisa kita pastikan.
Saat ini kita masih melakukan pendalaman.
Pokoknya kalau sudah jelas penyidikan akan saya beritahukan," tutup Efrianto.
Sebelumnya, enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi didepan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.