Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun. Pengantin perempuan baru tamat SD, sedangkan pengantia pria sekolah SMP.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan
Instagram
Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.

Pernikahan itu terjadi di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Kamis (11/7/2019) malam.

Rusmin, Lurah Ngulak dihubungi tribunsumsel.com, Jumat (12/7/2019) membenarkan adanya pernikahan itu.

"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor, saya juga tahu dari media sosial," kata Rusmin.

Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun.

Si pengantin perempuan baru tamat SD, sedangkan pengantia pria sekolah SMP.

"Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orang tua, memang mau menikah," tambah Rusmin.

BERITA TERKAIT

Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain sama-sama cinta.

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu orang tua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak.

Tujuannya minta surat pengantar NA.

Saat itu Rusmin tidak ada di kantor, orang tua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah.

Karena masih di bawah umur, sekretaris lurah tidak memberikan surat pengantar.

Dia saat itu menyarankan orang tua calon pengantin langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) supaya dapat penjelasan.

Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.
Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial. (Instagram)

"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam tadi di rumah pengantin perempuan," ungkap Rusmin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas