Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benda Mencurigakan di Halte BRT Jalan Doktor Sutomo, Begini Kesaksian Orang yang Pertamakali Melihat

Barang mencurigakan tersebut merupakan kardus yang dilapisi kertas berwarna mengkilat dan di atasnya terdapat dua kabel berwarna hijau dan putih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Benda Mencurigakan di Halte BRT Jalan Doktor Sutomo, Begini Kesaksian Orang yang Pertamakali Melihat
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Petugas mengevakuasi benda mencurigakan di Halte BRT Jalan Sutomo Kota Semarang, Senin (15/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Jamal A. Nashr


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG
- Benda mencurigakan di halte bus rapid transit (BRT) Jalan Doktor Sutomo ternyata berisi alat reparasi AC.

Benda tersebut pertama kali dilihat oleh tukang tambal di dekat halte, Senin (15/7/2019) pukul 10.00.

Barang mencurigakan tersebut merupakan kardus yang dilapisi kertas berwarna mengkilat.

Di bagian atas benda tersebut juga terdapat dua kabel berwarna hijau dan putih.

"Pertama melihat pas lagi kerja. Bendanya di tangga halte," sebut tukang tambal ban, Maksudi (60).

Bersama  rekannya, ia kemudian memindahkan benda tersebut ke belakang halte.

Berita Rekomendasi

Ia baru melaporkan temuannya tersebut kepada Polrestabes Semarang tidak jauh dari lokasi pukul 13.00 WIB.

Baca: Bom Meledak saat Pesta Pernikahan di Afghanistan Berlangsung, Lima Orang Tewas

"Kok ada kabelnya di benda itu dan lama tidak ada yang mengambil. Saya kemudian laporkan," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian datang ke lokasi kejadian.

Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar benda mencurigakan tersebut.

Sekitar pukul 15.15, petugas Gegana datang di lokasi kejadian.

Barang mencurigakan tersebut dapat dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Lapangan Polrestabes Semarang pukul 15.30.

Lokasi menaikturunkan penumpang BRT sempat dialihkan ke tempat lain karena halte disterilkan ketika proses evakuasi.

Baca: Apresiasi Tindakan Responsif Polri pada 10 Brimob yang Lakukan Kekerasan di Kampung Bali

Petugas kemudian membongkar benda tersebut di Lapangan Polrestabes Semarang.

Ketika dibongkar, benda tersebut berisi alat reparasi AC.

Namun yang sangat disayangkan, pihak Polrestabes Semarang melarang media meliput temuan tersebut.

Melalui Bag Humas, Kapolrestabes Semarang meminta awak media untuk tidak meliput temuan benda mencurigakan itu. (jam)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Brimob Evakuasi Benda Mencurigakan di Halte BRT, Kapolrestabes Semarang Larang Media Meliput

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas