Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Santri Ponpes Lirboyo, Hotman Paris Beberkan Kasus Ikan Asin dan Beri Warning Penting ini

Di Hadapan Santri Ponpes Lirboyo, Hotman Paris Beberkan Kasus Ikan Asin dan Beri Warning Penting ini

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Di Hadapan Santri Ponpes Lirboyo, Hotman Paris Beberkan Kasus Ikan Asin dan Beri Warning Penting ini
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Hotman Paris saat menghadiri acara Hotman Paris Showan Pesantren di Aula Al Muktamar Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan ini, Hotman Paris membeberkan kasus ikan asin dan juga menyisipkan pesan mengena. 

Di Hadapan Santri Ponpes Lirboyo, Hotman Paris Beberkan Kasus Ikan Asin dan Beri Warning Penting ini

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kegiatan Hotman Paris Showan Pesantren dimanfaatkan untuk menceritakan kasus ikan asin di hadapan santri dan pengasuh Ponpes Lirboyo di Aula Al Muktamar, Kota Kediri, Senin (15/7/2019).

Kasus ikan asin ini melibatkan Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar serta Pablo Benua dan Rey Utami, dan dalam beberapa minggu terakhir ini beritanya viral.

Hotman Paris mulai menangani kasus ini berawal saat Fairuz A Rafiq datang ke rumah Hotman Paris karena merasa dipermalukan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar.

Karena secara gamblang mantan suaminya tersebut mengungkapkan, saat hubungan suami istri tidak betah dengan alasan macam-macam, mulai bau ikan asin dan keputihan.

"Itulah kejamnya isi dari youtube. Bahkan nama anaknya juga ikut disebutkan," ujar Hotman Paris.

Baca: Pembantu Bawa Lari Emas & Berlian Dokter Rp 850 Juta, Ditangkap saat Foya-foya dan Kencan sama Pacar

Baca: Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Terkuras Habis

Baca: 5 Kali Jarah Barang Berharga Sekolah Tak Tinggalkan Jejak, Dua Siswa SMP Hanya Pakai Penjepit Kertas

Tayangan di youtube itu direkam oleh Pablo Benua dan yang wawancara Rey Utami.

Berita Rekomendasi

Setelah melihat tayangan youtube, dirinya, kata Hotman Paris memprediksi pasti kena pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.

"Barang siapa menyebarkan konten asusila," jelasnya.

Hanya berselang empat hari setelah kasusnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Pablo benua dan Rey Utami sudah ditahan polisi.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas