Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi

Motif kasus mutilasi dengan tersangka pria berinisial DP (37) terus digali aparat kepolisian. Ada fakta baru yang ditemukan dari identitas tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi
Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik
Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Purwokerto, Jawa Tengah perlahan mulai terkuak.

Pria berinisial DP (37) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Korban yang dimutilasi pun telah diketahui identitasnya, yakni KW (57).

Polisi pun menemukan fakta baru saat menelusuri kasus ini lebih lanjut.

Berikut fakta baru dan beberapa informasi yang telah dirangkum Tribunnews.com :

Residivis kasus penculikan mahasiswi

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Baca: Bukan Menyesali Perbuatannya, Pelaku Mutilasi Menyesal karena Ditangkap Polisi

Beberapa tahun lalu, DP pernah menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto.

Rekomendasi Untuk Anda

Beruntung, aksinya dapat terbongkar dan DP divonis 4 tahun penjara.

"DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orangtuanya.

DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya.

Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara.

Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Rekam Jejak DP Tersangka Mutilasi, Dipenjara karena Penculikan Mahasiswi 

Kronologi kasus mutilasi

Deni Riyanto, pelaku pembunuhan disertai mutilasi ditangkap polisi di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam.
Deni Riyanto, pelaku pembunuhan disertai mutilasi ditangkap polisi di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zein)

Baca: Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas