Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Sang Ayah Terancam 20 Tahun Penjara

Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Sang Ayah Terancam 20 Tahun Penjara
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, PANARAGAN - Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, pria berinisial Er (36) itu nekat melakukan perbuatan biadab itu saat istrinya sedang tidur di rumah.

Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban DA (16) sedang menyetrika.

Sementara ayah dan ibunya masih tidur.

Saat itulah sang ayah terbangun dan langsung memperkosa DA.

Tak disangka, ibu korban tiba-tiba terbangun dan memergoki aksi bejat suaminya.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.

Berita Rekomendasi

Polisi berhasil mengamankan tersangka seusai memperkosa DA, Sabtu (13/7/2019).

Iptu Abdul Malik mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.


Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Tidak lama kemudian keluarga korban, termasuk neneknya, tiba di rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas