Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa HP Putrinya yang SMA, Seorang Ayah di Tegal Kaget Lihat Video Syur Putrinya dengan Pemuda

Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Periksa HP Putrinya yang SMA, Seorang Ayah di Tegal Kaget Lihat Video Syur Putrinya dengan Pemuda
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.

Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.

Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.

Baca: Video Hotel di Purwokerto Digeruduk karena Pertontonkan Adegan Mesum, Ada Temuan Alat Kontrasepsi

Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.

Kaget bukan kepalang, ayah korban kembali menemukan adanya adegan tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.

Saat ditanya, korban mengaku video yang ditonton ayahnya di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.

Berita Rekomendasi

Geram anaknya dicabuli, orangtua korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang,Kabupaten Tegal.

HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku. Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).

Menurut Bambang, hubungan intim mereka dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.

Aksi itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas