Pistol Polisi Meletus Seorang Pemuda Tewas Saat Organ Tunggal, Ini Pernyataan Polres Aceh Singkil
Oknum anggota polisi di Aceh Singkil diduga telah menembak seorang pemuda saat terjadi keributan dalam hiburan organ tunggal.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH SINGKIL -- Oknum anggota polisi di Aceh Singkil diduga telah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda saat ada keributan dalam hiburan organ tunggal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda, tidak menampik adanya kasus penembakan berujung maut yang disinyalir melibatkan anggotanya.
Andrianto memastikan akan memproses secara hukum pelaku penembakan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya Minggu kemarin.
Menurut Kapolres, letusan senjata api itu terjadi ketika pelaku berusaha mengamankan keributan, bentrok antarpenonton hiburan keybord (organ tunggal).
Baca: Hiburan Organ Tunggal Mendadak Bubar Usai Dedi Kasih Tertembak di Bagian Kepala
Baca: Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Mekkah
Baca: Mahasiswa Buat Masker Mulut dari Kokon Ulat Sutra
Baca: Sengketa Pileg yang Bergulir di MK agar Dikawal Proporsional oleh Publik
Namun, untuk memastikan kronologi kejadian itu kapolres masih menunggu proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi.
“Kami pastikan ini diproses, mohon bersabar,” tukasnya.
Di sisi lain Kapolres menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban. Peristiwa itu, menurutnya, sangat tidak diharapkan.
“Saya sampaikan duka yang mendalam. Saya dalam perjalanan dari Banda Aceh dan akan langsung menuju rumah duka,” kata AKBP Andrianto Argamuda melalui telepon seluler.
Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Keluarga mengaku sangat shock atas kejadian itu, sebab tidak menyangka maut menjemput korban secara tragis dan begitu cepat.
“Kami tidak terima kejadian ini, pelaku harus dihukum berat,” kata Galeh, keluarga korban.
Terkait peristiwa penembakan yang memakan korban jiwa itu, seorang tokoh masyarakat Aceh Singkil meminta agar hiburan keyboard di tempat pesta nikah dievaluasi dan sebaiknya dilarang, seperti halnya di Kota Langsa.
Waktunya pun perlu dibatasi pada siang hari saja. Minuman tuak pun harus dibasmi karena disinyalir kerap menjadi pemicu keonaran saat hiburan malam berlangsung. (de)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berawal dari Upaya Mengamankan Keributan,